Eksposisiborneo.com, Kubar: Tokoh Masyarakat Kutai Barat (Kubar), Syachran Erick Lenyoq, beranggapan bahwa Koridor Batu bara termasuk truck Tandan Buah Segar (TBS) perlu ditertibkan bukan dimusuhi.
Sebab menurutnya, usaha itu berkaitan langsung dengan kepentingan hidup orang banyak di Buni Tanaa Purai Ngerimaan.
“Oleh karena itu Pemimpin Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) wajib melindungi dan hindari hal-hal yang merugikan masyarakat, baik yang terlibat langsung dalam usaha tersebut maupun masyarakat pada umumnya,” kata Syachran Erick Lenyoq, Rabu (15/5/2024).
Caranya menurut Erick Lenyoq adalah, dengan membentuk Badan Daerah yang bertanggung jawab mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), untuk menaungi beroperasinya usaha Koridor, hingga menjadi Legal.
“Dengan begitu masyarakat kecil sama-sama dapat manfaatnya. lakukan dengan cara persuasif,” lanjutnya.
Sebab itu, menurut Erick Lenyoq, perhelatan Pilkada tahun ini menjadi momen yang tepat untuk mencari pemimpin yang betul-betul peduli dengan masyarakat kecil dan bisa membawa kesejahteraan serta kemajuan bagi Kabupaten Kutai Barat di masa yang akan datang.
“Pilihlah Bupati dan Wakil Bupati yang punya hati nurani serta komitmen, salah satunya untuk menertibkan usaha koridor ini agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan,” ucap Syachran Erick Lenyoq.
Pandangan ini disampaikan Erick Lenyoq, menyikapi ragam tanggapan masyarakat berkaitan dengan usaha koridor batubara yang ramai dibicarakan, terutama di media sosial Facebook.
Hal itu karena, selain Ilegal, truck pengangkut Batu bara koridor ini juga dinilai menggangu aktivitas masyarakat, hingga menjadi salah satu penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) sampai menimbulkan korban nyawa di jalan raya. (EB)