Ini Evaluasi Bawaslu Kubar Agar Jadi Perhatian Panwaslu Kecamatan

By eksposisi borneo Mei 25, 2024
146
Bawaslu Kubar
Ketua Bawaslu Kutai Barat, Lourensius. (EB)

Eksposisiborneo.com, Kubar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat telah melantik dan mengukuhkan 48 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada Kubar 2024.

Sebanyak 48 anggota Panwaslu Kecamatan tersebut, di lantik dan di kukuhkan di Pendopo Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, pada Sabtu (25/5/2024).

Ketua Bawaslu Kubar, Lourensius berharap, para anggota Panwaslu yang tersebar di 16 Kecamatan se Kubar ini bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, sesuai peraturan dan perundang-undangan guna terselenggaranya Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Tugas mereka, pertama adalah mengawasi proses atau tahapan penyelenggaraan. Kemudian peserta pemilu, TNI/Polri, ASN, termasuk aparat Kampung seperti Petinggi dan BPK juga menjadi objek pengawasan,” kata Lourensius kepada Eksposisiborneo.com.

“Oleh sebab itu, setelah pelantikan ini mereka harus berkoordinasi dengan unsur pimpinan yang ada di Kecamatan, contohnya Camat, Danramil, Kapolsek, hingga Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Bawaslu Kubar
Sebanyak 48 Angota Panwaslu Kecamatan Sudah Dilantik oleh Bawaslu Kubar untuk Pilkada 2024. (EB)

Selain itu, Lourensius juga mengingatkan para anggota Panwaslu Kecamatan agar bekerja secara profesional, terutama dalam menyikapi potensi pelanggaran seperti Netralitas ASN hingga Politik Uang atau Money Politics yang kerap menjadi isu pelanggaran dalam setiap pelaksanaan Pesta Demokrasi.

“Politik Uang ini, kita hanya mendengar cerita tetapi tidak dapat membuktikan, sehingga ini jadi evaluasi kita. Kemudian masalah netralitas, ini potensi pelanggarannya pasti ada. Apalagi Pemilihan Kepala Daerah ini, potensi pelanggarannya cukup tinggi, karena ada kepentingan secara langsung. Jadi ini evaluasi yang perlu kita perhatikan,” tegas Lourensius.

Itu lah sebabnya Lourensius mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan agar menerapkan SIM-P dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, yakni “Solid” dalam bekerja.

Kemudian menjunjung tinggi “Integritas”, memiliki “Mental” yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan agar tidak mudah diintervensi. Serta “Profesional” bekerja, guna suksesnya pelaksanaan Pilkada, khususnya di Kabupaten Kutai Barat. (EB/J)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim