Eksposisiborneo.com, Kubar : Pasangan Frederick Edwin Thomas dan Nanang Adriani resmi mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menuju Pilkada Kutai Barat pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dukungan itu didapat melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) bersama Tim belum lama ini.
“Karena kita mendaftar ke Partai tersebut, partai pasti mengeluarkan surat dalam dua tahap,” kata Ketua Tim Kampanye Kabupaten Sempekat Kubar Bersatu (TKK-SKB) FENA, Bartolomeus Iku, Selasa (25/6/2024).
“Di tahap pertama adalah surat tugas yang isinya untuk mencari pasangan, bagi calon yang belum ada pasangan. Ke dua mencari partai koalisi, dan yang ke tiga melakukan survei,” lanjut Iku.
Proses itu tambah Iku, sudah dilewati, sehingga pasangan FENA resmi mendapat SK dukungan dari PKB dan PAN untuk bertarung di Pilkada Kutai Barat 2024.
“Yang diterima FENA ini SK Final. Landasan nya yaitu tadi, pertimbangan awalnya adalah hasil survei. Karena setiap partai yang tidak mengusung kader, tidak mungkin mau ikut yang kalah, pasti ikut yang menang dilihat dari hasil survei yang tinggi tadi,” terang Iku.
Jika dilihat dari syarat dukungan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Politik atau gabungan Parpol, yakni wajib memenuhi syarat 20 persen dari jumlah Kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pemilu terakhir, yang jika dikonversi berarti 5 kursi DPRD Kubar.
Sementara untuk ke dua partai tersebut, masing-masing untuk PKB sebanyak 1 kursi dan PAN sebanyak 2 kursi. Artinya, pasangan FENA masih perlu dua kursi lagi untuk maju melalui jalur Partai Politik di Pilkada Kutai Barat.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini dapat dua kursi itu,” tandas Iku.
Diketahui, selain jalur Partai Politik, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani juga sudah menempuh proses pendaftaran di KPU melalui jalur Independen/Perseorangan. (EB)