eksposisiborneo.com, Kubar : Gerindra adalah salah satu partai Pengusung pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kutai Barat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur.
Selain menjadi salah satu partai pendongkrak koalisi pengusung FENA, Gerindra juga merupakan partai dari Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto.
Tidak salah jika kehadiran partai Gerindra menjadi magnet tersendiri bagi pasangan Edwin-Nanang di Pilkada Kutai Barat. Baik dalam meraup suara, hingga memastikan program pemerintah daerah berjalan selaras dengan program pusat, kelak FENA mendapat tempat di hati masyarakat Kubar.
Kawal Program Pusat Sampai ke Daerah
Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Barat, Ekti Imanuel yang mengaku siap mengamankan program Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan bisa linear dengan pemerintah daerah, berjalan baik dengan meminimalisasi hambatan.
Utamanya menyangkut dua program prioritas Prabowo-Gibran, yaitu program hilirisasi dan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah.

“Sekarang pak Prabowo sudah terpilih dan akan dilantik tanggal 20 Oktober mendatang. Tentu kami, saya sendiri sebagai ketua DPC dan Anggota DPRD Kaltim, tentu kami akan mengamankan kebijakan beliau. Salah satunya terkait program makan bergizi gratis di Indonesia, khususnya di Kubar dan Kaltim,” tegas Ekti Imanuel.
Ekti Siap Jalin Komunikasi ke Pusat
Yang pasti menurut Ekti, partai Gerindra Kabupaten Kutai Barat akan bersinergi dengan pemerintah Pusat, dalam hal pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan.
“Tentu kita akan bersinergi. Kalau pak Frederick Edwin dan Nanang Adriani menang, saya akan menyampaikan terkait hal-hal atau apa yang perlu Kabupaten Kutai Barat bersinergi dengan pusat,” kata Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 tersebut.
Diketahui, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) sudah resmi mendaftar di KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil bupati pada tanggal 28 Agustus 2024.
Pasangan ini juga sudah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan lancar, sebagai salah satu syarat yang harus di jalani disamping menyampaikan berkas persyaratan yang saat ini tengah di verifikasi oleh KPU, sebelum ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung di Pilbup Kubar. (eb)