Sah! KPU Tetapkan 3 Paslon Jadi Peserta Pilkada Kubar 2024

By eksposisi borneo Sep 22, 2024
16
Calon Bupati Kubar
Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu. (eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Tiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno tertutup yang di laksanakan di Kantor KPU Kutai Barat, Minggu (22/9/2024).

Tiga pasangan calon tersebut yakni, pasangan Sahadi dan Alexander Edmon (DIAMOND), pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) serta pasangan H Ahmad Syaiful/Acong dan Jainudin (AHJI).

“Jadi kawan-kawan media, bahwa calon bupati kita untuk Pilkada Kabupaten Kutai Barat, sebanyak tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu kepada Wartawan.

Dengan demikian, ada 3 pasangan yang resmi bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Calon Bupati Kubar
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat. (dok. Media Kaltim)

Diketahui, setelah penetapan calon tersebut selanjutnya KPU akan melaksanakan tahapan Pengundian Nomor Urut, diagendakan berlangsung di halaman Kantor KPU Kubar tanggal 23 September 2024.

Sementara masing-masing pasangan, yakni pasangan Sahadi dan Alexander Edmond, diusung oleh gabungan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai HANURA dan Partai Perindo dengan menggunakan jumlah perolehan 12.298 suara SAH di DPRD Kutai Barat.

Berikutnya Pasangan calon Frederick Edwin dan Nanang Adriani yang diusung oleh gabungan PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS dengan jumlah perolehan 65.441 suara SAH di DPRD Kutai Barat.

Terakhir adalah Pasangan calon H Ahmad Syaiful/Acong dan Jainudin yang diusulkan oleh Partai Golkar dengan perolehan 17.741 suara SAH di DPRD Kutai Barat pada Pemilu 2024. (eb)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim