eksposisiborneo.com, Kubar : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melalui Bapeda Litbang melaksanakan program Rumah Layak Huni (RLH) untuk membantu masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut tahun 2024 ini.
Program ini mengubah mengubah konsep bantuan ALADIN (Atap, Lantai dan Dinding) dalam program rumah tidak layak huni, betul-betul menjadi rumah layak huni yang dibangun dari nol, tinggal ditempati.
Dalam program bantuan Rumah Layak Huni ini, Pemerintah Daerah membangun rumah Beton, dan ada juga yang dibangun berupa rumah Kayu dengan luas bangunan 6×6 meter dengan fasilitas 2 kamar tidur, Ruang Tamu, Dapur dan Toilet.
Salah satu sasaran program tersebut yakni menyasar warga Miskin Ekstem di Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Dimana saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Terimakasih Pemkab Kubar
Plt Camat Barong Tongkok, Edna Bonawati mengaku sangat terkesan dengan bantuan rumah layak huni oleh Pemerintah Kutai Barat tersebut, terutama soal material bangunan memiliki kualitas yang sangat bagus.
“Kami sudah ke sana (Balok Asa) dan sempat masuk ke dalam rumahnya, ternyata Itu lebih dari rumah layak huni. Contohnya saja bahan kayu yang digunakan ini bengkirai semua. Jadi kami apresiasi sangat luar biasa kepada Pemerintah Daerah yang leading sector nya ada Bapeda Litbang Kutai Barat,” kata Edna Bonawati, Minggu (6/10/2024).

Ia berharap, kegiatan ini terus berkelanjutan untuk menekan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem di Kutai Barat.
Secara khusus, Edna juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kampung Balok Asa yang sudah menghibahkan tanahnya kepada Warga miskin ekstrem penerima bantuan rumah layak huni tersebut.
“Kira nya ini juga menjadi contoh bagi petinggi-petinggi lain, khususnya di wilayah Kecamatan Barong Tongkok,” harap Edna Bonawati.
Untuk diketahui, kriteria masyarakat yang menerima bantuan Rumah Layak Huni ini sesuai dengan data P3KE Menko PMK, terkait kemiskinan ekstrem yang ditargetkan di bawah angka 0 persen tahun 2024 ini.
Misalkan, rumah dalam kondisi rusak sedang, kemudian bermasalah dengan pencahayaan. Kondisi bangunan seperti atap, dinding dan lantai rusak, serta bermasalah dengan sanitasi. (Adv.diskominfo/kbr)