eksposisiborneo.com, Kubar : Tidak sedikit penyelenggara Pemilu yang “tergelincir” akibat tidak netral atau berpihak. Padahal, netralitas adalah mahkota dari penyelenggara pemilu itu sendiri.
Llalu bagaimana sebuah pemilihan akan berjalan dengan jujur, adil dan melahirkan demokrasi yang berintegritas, jika penyelenggaranya tidak bisa menjalankan marwahnya.
Hal itu lah yang dikhawatirkan terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), karena KPU setempat dinilai “main mata” dengan salah satu dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi di Pilkada Kubar 2024.
“Saat kampanye di Kampung Jambuk pada tanggal 11 Oktober lalu, saya sempat sampaikan di depan masyarakat bahwa untuk mengingatkan pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU Kabupaten Kutai Barat agar tidak main-main atau memihak ke salah satu paslon,” kata Sekretaris DPC Partai HANURA Kubar, Suryadi, Selasa (15/10/2024).
Namun nyatanya, KPU Kubar dinilai tidak bisa menjunjung tinggi netralitas, lantaran terindikasi condong ke salah satu Paslon dalam pelaksanaan Debat Publik pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (14/10/2024) malam.
“Ada indikasi bahwa pertanyaan dari panelis bocor dan disetting, dengan dugaan bahwa waktu debat, ada salah satu paslon menjawab pertanyaan dari panelis itu, secara jelas terlihat membaca teks,” tandas pria yang juga Bendahara Umum Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3, Sahadi dan Alexander Edmond (DIAMOND) tersebut.

Suryadi menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan tersebut dan bakal menindaklanjuti sesuai proses yang berlaku, jika indikasi ketidaknetralan tersebut terbukti nantinya.
“Kepada KPU agar bersikap netral, jangan main-main dalam hal ini karena seluruh paslon ini adalah keluarga, bersaudara. Jangan sampai nanti kami bisa membuktikan bahwa dugaan itu benar dan pihak KPU harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain KPU, Suryadi juga meminta agar Bawaslu Kutai Barat dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik dalam hal pengawasan. Sehingga pelaksanaan kampanye paslon bisa berjalan dengan fair (adil).
“Jangan sampai hal-hal seperti ini kita rasakan lagi di debat ke dua nanti,” tandasnya.
Tanggapan KPU Kutai Barat
Dikonfirmasi terkait dugaan ketidaknetralan, Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu menerangkan tidak paham soal adanya indikasi ketidaknetralan dan kebocoran-kebocoran soal seperti yang disampaikan oleh salah satu Tim Paslon tersebut.
“Yang dimaksud dengan ada setingan, kita juga tidak paham akan hal itu. Soal catatan yang tadi malam kan, mereka yang menanyakan. Apakah boleh bawa catatan-catatan dan kepada semua paslon disampaikan, ya silahkan aja kalau mau bawa catatan-catatan,” terang Rintar.
KPU lanjut Rintar, sudah berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan tahapan kampanye, termasuk acara debat publik Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik. Jika pun ada bukti-bukti yang bisa disampaikan oleh pihak yang mendalilkan, tentu akan ada proses yang akan diambil.
“Kalau memang ada dugaan-dugaan seperti itukan, seharusnya coba dipertanyakan mereka usai debat itu, dan dalam debat itu saya pikir sangat normal, sangat damai, jadi kalau ada seperti ini, ya kita kurang paham,” pungkas Rintar Pasaribu. (eb)


