Disarpus Kubar Musnahkan 2.256 Berkas Tak Bernilai Guna

By eksposisi borneo Nov 7, 2024
9
Pemusnahan Arsip
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat Musnahkan Ribuan Arsip dari Tahun 2011-2019. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memusnahkan sebanyak 2.256 berkas tak miliki nilai guna, Kamis (07/11/2024).

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kubar, Yosef Stevenson mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Kegiatan ini merupakan salah satu dari pengelolaan arsip.

Kata Yosef, 2.256 arsip dimusnahkan karena tidak memiliki nilai guna dan telah melebihi jadwal retensi arsip (JRA). Arsip itu sendiri merupakan milik Dinas Arsip dan Perpustakaan Kubar yang diurai mulai tahun 2011-2019.

Pemusnahan arsip lanjut Yosef, telah dilakukan melalui serangkaian prosedur serta pengecekan. Sehingga arsip yang dimusnahkan dapat dipastikan tidak dipakai lagi. Pemusnahan atau penyusutan arsip bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak memiliki nilai guna.

“Arsip yang dimusnahkan ini adalah arsip yang tidak memiliki daya guna, arsip yang sudah habis masa retensinya, arsip yang tidak ada aturannya untuk dimusnahkan, dan arsip yang tidak dalam proses penyelesaian perkara,” ungkapnya.

Pemusnahan Arsip
Lebih dari 2.000 Arsip Disarpus Kubar, Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar. (dok.ist)

Setelah berdirinya Kantor Arsip pada tahun 2003, kemudian menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan pada tahun 2017, kegiatan pemusnahan arsip masih yang kedua kalinya di Kabupaten Kutai Barat.

“Pertama kali pemusnahan arsip pada tahun 2023, sebanyak 300 berkas. Kemudian yang kedua kalinya tahun ini, bertambah menjadi 2.256 berkas. Untuk tahun depan, pasti lebih banyak lagi berkas arsip yang akan dimusnahkan,” terangnya.

Yosef berharap, pengelolaan arsip serta pemusnahan arsip yang tak miliki nilai guna, dapat diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Kegiatan itu nantinya, akan difasilitasi Disarpus Kutai Barat, dan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim.

“Tugas kami untuk membantu Bupati dalam bidang kearsipan dan perpustakaan. Kedepan, kami harap OPD lainnya dapat melakukan kegiatan seperti ini. Kalau ada permasalahan nantinya, pasti arsip yang dicari. Jadi pengelolaan arsip itu sangat penting,” ungkapnya. (Adv-Diskominfo/Kbr)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim