eksposisiborneo.com, Kubar : Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap 189 kasus Kriminalitas sepanjang tahun 2024 ini.
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, menerangkan bahwa dari ratusan kasus kriminalitas tersebut, terdata kasus Tindak Pidana Umum (Pidum) sebanyak 77 kasus. Kemudian Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sebanyak 80 kasus.
Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sebanyak 3 kasus, dan Tindak pidana Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 29 kasus.
“Dari 189 kasus tersebut, sebanyak 75 kasus masih dalam proses dan 114 kasus sudah selesai ditangani atau total persentase penyelesaian perkara (serla) yakni 60,31 persen,” sebut AKBP Kade Budiyarta, didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah dan sejumlah Kasat, kepada awak media dalam konfrensi pers di Mapolres Kubar, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, 75 kasus yang masih dalam proses yakni, Pidum sebanyak 27 kasus, Tipidter sebanyak 31 kasus, kemudian Tipidkor sebanyak 2 kasus dan terakhir PPA sebanyak 15 kasus.
Kasus Narkoba
Selain kasus kriminal, Polres Kutai Barat juga berhasil melakukan pengungkapan Kasus Narkoba sebanyak 62 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang.
Dari puluhan kasus itu, Barang Bukti (BB) yang diamankan, yakni Sabu-sabu sebanyak 1.090 poket dengan berat total 644,7 gram. Kemudian Ganja 94 gram dan Yarindo sebanyak 2.000 butir.
“Untuk tersangka, yang paling banyak memang Kurir nya. Perbandingannya itu, 60 persen kurir dan 40 persen bandar,” ungkap Kapolres.
Kasus Lakalantas
Berikutnya, Polres Kubar juga menangani 58 kasus lakalantas sepanjang tahun 2024 ini. Dengan data jumlah korban Luka Ringan (LR) sebanyak 63 orang, Luka Berat (LB) 7 orang dan Meninggal Dunia (MD) sebanyak 22 orang.
“Itu kerugian material nya mencapai mencapai Rp 267,8 juta. Rata-rata kejadian lakalantas yang terjadi di wilayah Kutai Barat, karena situasi atau keadaan jalan dan kurangnya kesadaran pengendara dalam mentaati peraturan berlalulintas,” ungkapnya.
Melalui kesempatan itu, Kapolres berharap agar jajarannya bisa lebih professional lagi dalam menjalankan fungsi kepolisian, terus berusaha untuk berbenah sesuai analisa dan evaluasi dari tahun ke tahun, demi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Barat. (redaksi/eb)