Frederick Edwin dan Nanang Adriani Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar Terpilih

By eksposisi borneo Jan 9, 2025
39
Bupati Kubar Terpilih
Frederick Edwin dan Nanang Adriani, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, periode 2025-2030. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), akhirnya menetapkan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024, di pendopo hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (9/1/2025).

Frederick Edwin dan Nanang Adriani, ditetapkan sebagai pasangan Bupati terpilih, dengan perolehan 37.282 atau 39,6 persen suara. Unggul dari pasangan H Ahmad Syaiful dan Jainudin, dengan perolehan 29.572 atau 31,4 persen suara, serta pasangan Sahadi dan Alexander Edmond, yang memperoleh 27.248 atau 29 persen suara.

Bupati Kubar Terpilih
Frederick Edwin didampingi Nanang Adriani, menyampaikan sambutan usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat terpilih.

Usai ditetapkan, Bupati Kubar tetpilih, Frederick Edwin, menyampaikan terimakasih kepada pihak keamanan, penyelenggara hingga masyarakat atas suksesnya pelaksaanaan Pilkada Kutai Barat tahun 2024.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kodim dan Polres yang telah mengamankan, serta KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada ini dengan sangat baik. Saya juga berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya, menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada,” ungkap Frederick Edwin.

Edwin – Nanang, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Kubar

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Nanang Adriani, mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kekompakan, bersatu untuk Kutai Barat yang lebih baik lagi ke depannya.

Kutai Barat ini adalah satu, artinya tidak ada lagi Paslon satu, dua dan tiga,” imbaunya.

Nanang menegaskan, dirinya siap bekerja setulus hati mendampingi Bupati terpilih, Frederick Edwin, untuk mewujudkan Visi, Misi dan program kerja mereka untuk kembali membangun Kutai Barat.

“Kami bersama pak Bupati terpilih, sebagai yang dipercaya oleh masyarakat, tentunya akan selalu melakukan kegiatan yang tidak lagi harus memilah siapa-siapa, karena kami ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, bukan Bupati dan Wakil Bupati nomor satu, dua atau tiga,” tegasnya.

Bupati Kubar terpilih
Penetapan Bupati Kubar tetpilih, dihadiri jajaran Forkopimda, Bawaslu dan Tim Paslon peserta Peilkada Kubar.

Setelah penetapan ini, tentu selanjutnyan adalah tinggal menunggu agenda pelantikan Frederick Edwin dan Nanang Adriani, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, periode 2025-2030.

Lihat di : Frederick Edwin dan Nanang Adriani Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar Terpilih

Meski banyak informasi yang menyatakan bahwa agenda pelantikan bakal mundur di bulan Maret. Namun KPU Kubar belum menerima pemberitahuan resmi dari KPU RI, atau saat ini masih berpatokan pada Perpres Nomor 80 tahun 2024.

Dimana dalam perpres tersebut menyebutkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dilaksanakan pada tanggal 7 Februari. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota terpilih, dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang. (redaksi/eb)

BERITA TERKAIT