eksposisiborneo.com, Kubar : Masa kontrak proyek pembangunan Gedung Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), seharusnya berakhir tanggal 27 Desember 2024.
Namun, sampai pertengahan Januari 2025 ini, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp. 5,9 miliar, bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD HIS Tahun Anggaran (TA) 2024 itu, belum rampung atau masih dikebut pengerjaannya.
Direktur RSUD HIS Kabupaten Kubar, I Nyoman Mahardika, kepada wartawan mengatakan, proyek tersebut memang belum rampung pengerjaannya. Namun pembayaran proyek sudah mencapai 80 persen dari pagu anggaran.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni uang muka sebesar 30 persen dan pembayaran termin dua sebesar 50 persen,” kata I Nyoman Mahardika, Kamis (16/1/2025).
Meski masa kontrak sudah berakhir, namun pengerjaan proyek UGD RSUD HIS Kutai Barat, tetap dilanjutkan dengan perpanjangan (adendum) masa kontrak.
“Setelah dilakukan adendum kontrak karena keterlambatan pengerjaan proyek, pihak kontraktor setiap hari dikenakan denda sebesar 1/1000, dari total keseluruhan anggaran,” ungkapnya.
I Nyoman menilai, pagu proyek pembangunan UGD sebesar Rp. 5,9 miliar jauh dibawah harga. Karena bangunan gedung tersebut keseluruhan menggunakan kontruksi beton.
“Anggaran Rp. 5,9 miliar, dengan ukuran sekian, itu memang jauh dibawah,” sebutnya.
Lanjut I Nyoman, proyek pembangunan Gedung UGD yang dilaksanakan PT Talita itu, terjadi perbedaan antara rencana proyek yang telah ditetapkan dengan hasil yang dicapai selama pelaksanaan (deviasi).
Deviasi itu disebabkan kurangnya tenaga kerja yang disediakan oleh kontraktor. Material bangunan juga harus dibawa dari luar Kabupaten Kubar, untuk mendapat harga yang lebih murah.
“Keterlambatan pengerjaan proyek karena keterbatasan masalah tenaga, kemudian juga bahan-bahannya dibawa dari luar, di Samarinda kan jauh lebih murah,” tutup I Nyoman Sumahardika. (redaksi/eb)