eksposisiborneo.com, Kubar : Rapat Paripurna V Masa Sidang I, DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tentang kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, Senin (17/3/2025). Diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota DPRD Kubar dari Fraksi Golkar.
Mereka menolak karena tidak mengetahui persis, isi dari RPJMD tersebut, sebab tidak pernah di bahas di internal DPRD Kubar.
Anggota Fraksi Golkar, juga Ketua Komisi III DPRD Kubar, Oktovianus Jack, yang pertama kali menyampaikan interupsi dalam paripurna itu bahkan mengatakan, tak ingin mengambil resiko dengan menyetujui RPJMD tersebut, karena ada program Pemerintah yang menurutnya masih bermasalah dengan hukum.
“Ada visi misi bupati yang baru, terkait masalah jembatan, jalan dan pelabuhan, itu masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Dan kami dari Fraksi Golkar, tidak ingin terlibat dalam masalah itu,” katanya.
Tidak berselang lama, sejumlah anggota Fraksi Golkar lainnya pun, ikut menyampaikan interupsi, seperti Rull Riskha Risandi (Partai Hanura) dan Minarsih (Partai Perindo), yang meminta agar agenda paripurna ditunda untuk membahas kembali RPJMD tersebut bersama seluruh komisi di DPRD Kubar.
Sayangnya, interupsi itu tidak diterima oleh pimpinan sidang, sehingga mereka pun keluar dari ruang sidang (walk out), sebelum penandatanganan kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah terkait rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029.
“Intinya, keberatan kami hari ini bukan ada maksud apa-apa. Hanya memang ada tahapan yang terlewatkan,” ungkap Rull Riskha Risandi, di luar ruang sidang DPRD Kubar.

Dalam pembahasan rancangan awal RPJMD ini, lanjut Rull Riskha Risandi, hanya melibatkan Komisi II DPRD Kubar, dan seharusnya dibahas kembali bersama seluruh komisi di dewan.
Namun hingga paripurna berlangsung hari ini, tidak ada pembahasan yang terjadi. Sehingga hal inilah yang membuat mereka keberatan untuk menyepakati RPJMD tersebut.
“Walaupun ada di jadwalkan tetapi tidak dilaksanakan. Lalu tiba-tiba hari ini kita melakukan kesepakatan. Intinya, saya selaku dari komisi dua, hal itu tidak ada disampaikan kepada teman-teman komisi lain,” tegasnya.
Itu dibenarkan Anggota Komisi III DPRD Kubar, Minarsih. Bahkan ia menyayangkan kondisi ini terjadi, karena berkaitan langsung dengan masalah anggaran dan pembangunan Kabupaten Kutai Barat, 5 tahun ke depan.
“Ya seolah dipaksakan dan Itulah yang membuat kami prihatin, minta supaya ini di tunda, bukan tidak setuju. Supaya kami tahu juga, apa sih yang sudah disepakati,” tandas Minarsih.
Kendati demikian, Rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, tetap disepakati oleh DPRD dan Kepala Daerah. Melalui penandatanganan kesepakatan oleh, Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Bupati Kutai Barat.
Diketahui, rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai, didampingi Wakil Ketua I, Agustinus, Wakil Ketua II, Sepe, dihadiri Bupati Frederick Edwin, unsur Forkopimda, hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kutai Barat.
Sementara, sejumlah anggota Fraksi Golkar DPRD Kubar, yang walk out dalam sidang paripurna tersebut, yakni Oktovianus Jack dan Errye Sugyanto, dari Partai Golkar. Kemudian Rull Riskha Risandi dan H. Aula dari Partai HANURA, serta Minarsih, dari Partai Perindo.(eb/02)