eksposisiborneo.com, Mahulu : Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) nomor urut 1, Yohanes Avun dan Y. Juan Jenau (Avun-Juan), mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan, jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Anggota Tim Pemenangan Avun-Juan, Agustinus Tului, dalam kegiatan tatap muka bersama warga Kampung Matalibat (Umaq Telivaq), di Sungai Pariq, Kecamatan Long Hubung, Senin (19/5/2025).
“Kita dukung paslon kita dengan cara yang benar, tidak melanggar aturan. Itu harus kita lakukan dalam kesempatan ini,” kata Agustinus Tului, dalam kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh palson Avun-Juan tersebut.
Tului menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam proses demokrasi. Bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum,
Pengawasan partisipatif adalah keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu, mulai dari persiapan hingga hasil akhir, dengan tujuan memastikan keadilan, kejujuran, dan integritas proses sebuah demokrasi.
“Kalau kita melihat ada pelanggaran, seperti politik uang, itu kita bisa laporkan. Bahkan kalau sempat terekam video, itu bisa jadi bukti kuat dan itu kita dilindungi. Yang keliru adalah kalau kita mendukung perbuatan curang, menerima uang, kita juga bisa dikenai pidana,” ungkapnya.
Soal politik uang atau Money Politic, Tului merinci, baik pemberi maupun penerima uang dapat dikenakan sanksi kurungan penjara 3 hingga 6 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Sanksi tersebut, jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yakni di pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang. Baik pemberi maupun penerima diterapkan sanksi yang sama.
“Nah, kalau kita menerima Rp3 juta, Rp4 juta atau Rp5 juta, lalu terbukti dalam video, apakah cukup untuk mengganti denda Rp200 juta itu?. Kita tidak bisa mengelak, karena aturannya sudah ditetapkan,” tegasnya.
Paslon Avun-Juan tambah Tuli, tidak melarang masyarakat memilih calon lain, namun hanya mengingatkan dan mengajak memilih pemimpin yang dipercaya dan mampu membawa Mahakam Ulu ke arah yang lebih sejahtera.
“Kita hanya menghimbau. Pilihan tetap di tangan masyarakat, tapi mari kita jalani proses ini dengan jujur, adil, dan bermartabat,” tutupnya. (eb/04)