BPPRD dan Satpol PP Palagkaraya Razia ke Tempat Billiard

By eksposisi borneo Okt 16, 2023
6
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satpol PP Kota Palangkaraya melakukan razia pajak dan retribusi daerah.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satpol PP Kota Palangkaraya melakukan razia pajak dan retribusi daerah.

Eksposisiborneo.com, Palagkaraya: Jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satpol PP Kota Palangkaraya melakukan razia pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tempat permainan billiard, Sabtu (14/10/2023) malam.

Salah satunya di Billbozz Billiard, Jalan Tambun Bungai Kota Palangka Raya. Razia itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya Emi Abriyani didampingi Kasatpol PP, Berlianto dan jajaran.

Hasilnya, pihak Billbozz Billiard Palangka Raya mengalami kesulitan mengurus pajak, maka itu BPPRD setempat sudah melakukan penghitungan pemasukan untuk segera dilakukan tarif pajak dan membantu kepengurusan pajak.

“Jadi ada beberapa kesulitan yang disampaikan. Dan kami siap membantu mempermudah kepengurusannya, agar nantinya tarif pajak di tempat billiard tersebut bisa maksimal,” kata Kepala BPPRD Palangkaraya, Emi Abriyani usai razia.

Itulah sebabnya di lakukan razia ini, sebagai bentuk sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usa agar mengetahui kewajibannya dalam berusaha.

“Pendataan juga sudah kami lakukan. Jadi tujuan dari razia ini supaya yang belum tahu kewajibannya jadi tahu, itulah gunanya kami lakukan pendekatan ditempat-tempat usaha seperti ini,” pungkas Emi. (EB)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim