eksposisiborneo.com, Kukar : Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke-28 digelar pada Senin, 28 Juli 2025, dengan agenda utama peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sisa masa jabatan 2024-2029.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menghadiri rapat tersebut dan mengucapkan selamat kepada Akbar Haka yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kukar, menggantikan almarhum Junaidi.
“Penggantian antar waktu ini dikarenakan almarhum Junaidi lebih dulu meninggalkan kita, sehingga harus ada yang menggantikan,” kata Aulia.
Aulia menjelaskan bahwa Akbar Haka memiliki jumlah pemilih atau suara yang cukup banyak dalam pemilihan anggota legislatif tahun lalu. Akbar Haka menduduki posisi ketiga di Dapil Tenggarong, di bawah almarhum Junaidi dan Fatlon Nisa.
“Sebagaimana peraturan yang ada, yaitu meraih suara terbanyak selanjutnya, yaitu Akbar Haka sendiri,” sebutnya.
Setelah resmi dilantik, Akbar Haka diharapkan bisa dengan cepat beradaptasi dan menyesuaikan diri dalam mengoptimalkan program kerja di kedewanan.
“Alhamdulillah beliau sudah dilantik, sehingga lebih mengoptimalkan lagi kerja-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas Aulia. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)