Presiden Prabowo Berikan Pidato Kenegaraan di DPR

By eksposisi borneo Agu 15, 2025
5
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Jelan HUT Ke-80 RI. (dok.BPMI Setpres)

eksposisiborneo.com, Jakarta : Suasana Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, tampak khidmat saat Presiden Prabowo Subianto hadir untuk memberikan pidato kenegaraan. Momen ini menandai Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.

Kehadiran Presiden disambut hangat oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengalun, membuka sidang paripurna, sebelum Ketua DPR RI melanjutkan dengan pidato pembukaan Masa Persidangan I.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyampaikan rasa syukur bisa hadir dalam sidang yang berlangsung aman, tenteram, dan damai.

“Izinkan saya menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, beserta Nota Keuangannya,” ucapnya dengan tegas.

Tak lupa, Presiden menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN. Kepala Negara berharap dokumen ini membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Insyaallah, ikhtiar kita bersama ini akan berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” tambahnya.

Setelah pidato usai, Presiden menyerahkan dokumen RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan kepada Ketua DPR RI. Ketua DPR RI kemudian menyampaikan surat pertimbangan dari DPD kepada Ketua DPD RI, menandai kelancaran proses legislasi yang berlangsung di hadapan seluruh anggota dewan.

Acara ditutup secara resmi dengan penandatanganan berita acara penyerahan RUU APBN, menandai berakhirnya sidang paripurna hari itu. Suasana hangat dan penuh khidmat tetap terasa hingga rapat resmi ditutup oleh Ketua DPR RI. (BPMI Setpres/eb/03)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim