eksposisiborneo.com, Kukar : Puskesmas Rapak Mahang Tenggarong menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membuka layanan kesehatan 24 jam.
Setelah melakukan rapat internal, Puskesmas Rapak Mahang siap mengimplementasikan sistem layanan kesehatan 24 jam.
Kepala Puskesmas Rapak Mahang, Siti Aminah, menyatakan bahwa mereka telah menerima arahan dari Bupati tentang pentingnya layanan IGD 24 jam.
“Jadi kami memang sudah disampaikan terkait kebijakan dan arahan Pak Bupati tentang IGD 24 jam,” sebut Siti Aminah.
Dengan kesiapan dan komitmen yang kuat, Puskesmas Rapak Mahang siap membuka layanan 24 jam dan menganggap ini sebagai bagian dari tugas dan kewajiban mereka untuk melayani masyarakat.
“InsyaAllah kami siap. Karena memang itu adalah sebuah instruksi dan kewajiban untuk dilaksanakan, dan kita menunggu proses itu. Pada prinsipnya semua Puskesmas mendukung kebijakan itu,” tutupnya. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)