Eksposisiborneo.com, Kalsel: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Nurliani Dardie mengatakan akan menyerahkan arsip statis yang diterima dari BBPOM di Banjarmasin ke LKD Kalsel bersamaan dengan kegiatan pemusnahan arsip, di Depo Arsip Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru pada Rabu (18/10/2023) hari ini.
“Tentunya akan menambah khazanah arsip statis yang ada di depot arsip provinsi, dan ini merupakan instansi pusat pertama yang ada di daerah Kalimantan Selatan yang menyerahkan arsip statisnya ke LKD Kalsel,” kata Nurliani Dardie melalui siaran pers usai menerima Arsip Statis dari BBPOM di Dispersip Kalsel, Selasa (17/10/2023).
Lebih lanjut dikatakan, penyerahan arsip statis dari pencipta arsip ke lembaga kearsipan merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyusunan arsip.
“Mereka telah datang dan melakukan koordinasi terkait hal ini, dan semoga dapat ditiru instansi terkait lainnya,” harap Nurliani.
Dalam hal pengelolaan arsip statis, lembaga mempunyai kewajiban untuk menyimpan, memelihara, dan melestarikan arsip yang mempunyai nilai guna kesejarahan sebagai bukti pertanggungjawaban bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (EB)