eksposisiborneo.com, Kukar : Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan sertifikasi produk halal yang diikuti oleh 70 peserta.
Acara ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto.
Dafip menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan produk-produk yang dihasilkan oleh produsen, terutama makanan dan minuman, berlabel halal.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dengan demikian, penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.
Diharapkan sinergi antara Pemerintah, Kementerian Agama, IPARI, dan pelaku usaha harus terus ditingkatkan untuk mempermudah akses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sertifikasi halal dapat menjadi lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)