eksposisiborneo.com, Kukar : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Wahyu Eka Trisnawan, di BPU Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana.
Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti Kepala Desa definitif terdahulu, Nurjali, yang telah meninggal dunia.
Edi Damansyah memberikan arahan kepada Pj Kepala Desa untuk segera melaksanakan tugas dengan melanjutkan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBDesa Sungai Mariam Tahun 2025.
Pj Kepala Desa juga diminta untuk menyelenggarakan pelayanan publik bagi warga desa dan menjalankan administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Pj Kepala Desa memiliki tugas khusus untuk memfasilitasi dan mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah desa dengan agenda utama Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu).
Hal ini mengingat periode masa jabatan Kepala Desa Sungai Mariam saat ini menjadi 8 tahun, sehingga perlu dilakukan pemilihan kepala desa definitif pada sisa masa jabatan periode 2019-2027.
“Selamat atas pelantikan Saudara Wahyu Eka Trisnawan, selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam yang akan mengemban tugas selama paling lama satu tahun ke depan,” ucap Edi Damansyah.
Dengan demikian, Pj Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Mariam. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)