Eksposisiborneo.com, Kaltim: Dukungan data presisi untuk membangun kemitraan usaha. Termasuk kemitraan para pelaku usaha besar dengan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat Penting.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat memberi arahan pada Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BPKM RI Nomor 1 Tahun 2022 bertajuk “Kemitraan bidang penanaman modal usaha besar dengan UMKM dan koperasi berbasis geospasial guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah”, di Swiss Belhotel Borneo Samarinda, Selasa (17/10/2023).
“Kemitraan membutuhkan data presisi. Kemitraan akan bagus jika kedua pihak memiliki data yang tepat. Pelaku usaha besar dan pelaku UMKM juga harus memiliki data yang tepat,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM serta koperasi, lanjut PJ Gubernur harus memiliki benchmarking yang sama. Sebab jika tidak, hanya akan menuai pertengkaran dari waktu ke waktu di antara mereka.
Bisa jadi, tegasnya, timbul keluhan UMKM karena kucuran dana yang tidak tepat sasaran. Misalnya karena bantuan yang tidak merata diterima atau terjadi ketimpangan nilai bantuan antara pelaku UMKM satu dengan lainnya.
“Kenapa itu bisa terjadi? Karena datanya tidak presisi. Ini yang ke depan harus kita siapkan, agar intervensi kita tepat dan akurat. Jadi tidak mudah sesungguhnya kemitraan itu, jika tidak didukung dengan data yang presisi,” tegas Akmal Malik
PJ Gubernur memberikan contoh sukses penggunaan data yang presisi saat setahun lalu dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Dimana data sangat teknis bahkan bisa dideteksi hingga ruang-ruang paling rendah di tingkat rukun tetangga (RT).
Baik mengenai data penduduk, pengangguran, UMKM, jenis kelamin, status, rumah tidak layak huni, hingga urusan nomor telepon bahkan jenis handphone yang digunakan. Semua terekam secara digital dalam geospasial.
“Before dan after sebelum keberadaan perusahaan jadi lebih riil dengan data presisi dan eksekusi nya. Jadi, bagus juga ini buat perusahaan,” ucap Akmal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebutkan, tidak sedikit kesalahan kebijakan terjadi, akibat tidak akuratnya data yang dijadikan rujukan dan pijakan. Kesalahan itu bahkan bisa bermula dari tingkat desa.
“Misalnya, ketika ditanya berapa jumlah UMKM? Dijawab 11, padahal ada 20. Berapa jumlah desa di kecamatannya, diakumulasikan. Di Indonesia ini ada 75.000 desa, kalikan saja berapa devisiasinya. Dampaknya kepada uang berapa, potensinya berapa? Kesalahan data itu akan menyebabkan intervensi tidak akan maksimal. Itulah pentingnya data yang presisi,” bebernya.
Untuk diketahui, acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan MoU antara pelaku usaha besar dan UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi pilot project kemitraan ini.
Hadir Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, Kepala Disperindagkop Kaltim Heni Purwaningsih dengan narasumber Direktur Pelayanan Izin Berusaha Sektor Industri BKPM. (DP)