eksposisiborneo.com, Kukar : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menyambut hangat kunjungan Komite I DPD RI di Kantor Kecamatan Marangkayu pada Kamis (10/7/25).
Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin oleh Andi Sofyan Hasdam ini melakukan pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan ini, Akhmad Taufik menjelaskan bahwa Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak penting dalam pengakuan desa sebagai entitas wilayah yang otonom. Sebelum undang-undang ini terbit, kebijakan tentang desa tersebar dalam berbagai regulasi sektoral yang tidak memberikan kewenangan mandiri bagi desa.
Namun, dengan hadirnya UU Desa, desa kini diperkuat sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak asal-usul dan kewenangan lokal dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu dampak positif dari kebijakan ini adalah lahirnya Dana Desa, yang bertujuan mendorong pembangunan berbasis potensi lokal. Sejak diberlakukan, Dana Desa telah membawa perubahan signifikan dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya.
Peningkatan aksesibilitas ini tidak hanya memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi desa, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa, kelembagaan ekonomi desa atau BUMDes, serta tata kelola pemerintahan desa.
Dengan menghimpun masukan dari masyarakat desa, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan regulasi dapat disempurnakan, khususnya dalam usulan revisi UU Desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan desa.
“Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan,” ujar isi sambutan tertulis Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang disampaikan Akhmad Taufik Hidayat. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)