Kukar Siap Menuju Zona Hijau dengan Implementasi MCSP

By eksposisi borneo Agu 6, 2025
0
MCSP
Pemkab Kukar teken surat pernyataan MCSP 2025. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar penandatanganan surat pernyataan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, pada Rabu (6/8/2025).

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Bupati Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya MCSP sebagai Early Warning System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai upaya daerah dalam mencegah dan memitigasi korupsi.

“Kita berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi-potensi untuk terjadinya korupsi, dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu,” tegas Bupati Aulia.

Dengan komitmen ini, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusan dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Ia optimis bahwa langkah ini akan membawa Pemkab Kukar menuju zona hijau atau kategori terjaga dengan nilai yang berada pada skala 78 sampai 100.

Bupati Aulia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan melakukan presentasi di KPK pada tanggal 19 Agustus 2025 mendatang untuk memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam rangka MCSP ini.

“Nanti tanggal 19 kami juga diundang ke KPK untuk persentase terhadap bagaimana upaya yang telah dilakukan di daerah berkaitan dengan MCSP ini,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Bupati Aulia berharap bahwa upaya ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat daerah. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim