Pemusnahan Arsip, Upaya Meningkatkan Pengelolaam yang Baik di Kukar

By eksposisi borneo Sep 27, 2025
1
arsip
Pemkab Kukar memusnahkan arsip tak bernilai guna di Setkab Kukar guna tingkatkan efisiensi dan tertib administrasi.(dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, membuka acara Pemusnahan Arsip di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada Jumat, 26 September.

Dalam sambutannya, Akhmad Taufik mengucapkan terima kasih kepada 12 bagian Setkab Kukar yang telah melakukan penataan arsip di bagian masing-masing, meskipun masih ada yang belum optimal.

“Hal ini sangatlah penting dan mempunyai arti tersendiri dalam sebuah organisasi,” ujar Akhmad Taifik.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik dapat memberikan nilai tambah bagi OPD sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak ASN atau Non ASN yang terlibat dalam kearsipan untuk lebih giat lagi melakukan pengarsipan di bagian masing-masing, sesuai dengan kegiatan “Tertib Arsip, Tertib Administrasi”.

Plt Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Rinda Desianti juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara pemusnahan arsip ini.

Rinda Desianti menjelaskan bahwa pemusnahan arsip ini adalah proses kedua dari proses penyusutan arsip. Ada tiga tahapan yang dilakukan dalam pengelolaan arsip, yaitu penyerahan arsip inaktif dari UPPA ke UPA, pemusnahan arsip, dan penyerahan arsip statis yang memiliki nilai sejarah.

“Pemusnahan arsip adalah proses memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, tidak lagi digunakan, dan telah melewati jangka waktu penyimpanan sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA),” terang Rinda Desianti.

“Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan arsip, menghemat ruang penyimpanan, meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, serta menjaga kerahasiaan informasi dari pihak yang tidak berhak,” sambungnya.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip secara simbolis yang dilakukan oleh Asisten I Setkab Kukar, Plt Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Unit Pengolah Arsip Bagian Umum, UPPA Bagian Organisasi dan Tata Laksana, UPPA Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan UPPA Bagian Kerjasama.

Pemusnahan arsip dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas, bukan dengan cara dibakar seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hasil pemusnahan arsip kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan demikian, Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim