eksposisiborneo.com, Kubar – Aktivitas pengangkutan batu bara di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menjadi perhatian setelah insiden kecelakaan maut yang menelan korban jiwa.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur hauling kilometer 35 milik PT Manoor Bulatn Lestari (MBL), Sabtu 28 Maret 2026 sore. Dua pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut batu bara.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial F dan R merupakan karyawan dari kontraktor hauling PT PSJ. Keduanya diduga berada dalam kendaraan yang terlibat tabrakan di jalur operasional tersebut.
Kecelakaan bermula saat truk batu bara menabrak kendaraan lain di depannya. Kondisi jalan yang dipenuhi debu tebal disebut-sebut mengurangi jarak pandang pengemudi, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khairul Umam, membenarkan adanya kejadian kecelakaan di dan kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
“Iya ada kecelakaan truk di jalur hauling PT MBL. Kejadiannya kemarin sore, belum bisa dipastikan tepatnya pukul berapa,” kata Umam, Minggu 29 Maret 2026.
Ia juga menyampaikan, pihak kepolisian masih mendalami identitas lengkap korban serta kronologi kejadian di lapangan.
“Sementara kita masih tangani, selidiki, penyebabnya apa, kemudian berapa yang meninggal selain dua orang itu. Sudah kita periksa perusahaan-perusahaannya,” ujarnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak terkait, termasuk perusahaan dan saksi di lokasi kejadian. (eb/002)



