Eksposisiborneo.com, Kubar: PT TIS (Tepian Indah Sukses) di duga melakukan penggusuran sepihak terhadap lahan ratusan hektare yang di miliki oleh Kelompok Tani Jaga Laang Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Menurut pengakuan Ketua Kelompok Tani Jaga Laang Dilng Puti, Budi Hermanto bahwa, penggusuran di lakukan ketika perusahaan tersebut melakukan pembersihan lahan atau Land Clearing (LC) sejak tanggal 23 Desember 2023.
“Memang mereka sudah ada izin konsesi sejak tahun 2010, tetapi mereka tidak pernah sosialisasi sampai kami dapat pengesahan dari Pemerintah Kampung Dilang Puti, dan mengelola tanam tumbuh di lahan yang sudah di gusur tersebut,” kata Budi Hermanto, Sabtu (16/3/2024).
Sebab itu menurut Budi, pihaknya meminta agar Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batu Bara itu bertanggung jawab atas tanam tumbuh yang sudah di gusur dalam bentuk kompensasi.
“Yang jelas kita ada tanam karet di sana, pisang dan sayur-mayur juga. Sehingga kalau misalnya itu tidak ada kompensasi, artinya apapun itu merugikan kami karena itu kan sudah kita kelola bertahun-tahun sampai sekarang,” ungkap Budi.
“Saya kira itu sudah menghilangkan nafkah kami dan oleh sebab itu kami berharap kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab,” lanjutnya.
Yang jadi persoalan juga menurut Budi, PT TIS seolah tidak mengindahkan. Bahkan terkesan tidak mau tahu akan keberadaan kelompok tani tersebut terkait proses land clearing yang di lakukan.
“Kami sudah coba menjalin komunikasi baik dengan perusahaan. Saya sampaikan jangan dulu di buat kegiatan LC sebelum tanam tumbuh kita di verifikasi. Tetapi tetap di gusur,” ungkapnya
Ada 15 Orang Tergabung Dalam Kelompok Tani Jaga Laang
Budi menyebutkan, sedikitnya ada 15 orang yang tergabung dalam Kelompok Tani tersebut. Mayoritas adalah petani yang selama ini masih menggantungkan hidupnya dari berladang.
Sementara dari 15 orang itu, di ketahui mengelola sekitar 400 hektare lahan untuk membuka ladang dan tanam tumbuh lainnya.
“Nah kalau kita kan sesuai dengan hak kelola kita karena kita merasa di rugikan. Tetapi kami masih memberikan toleransi bahkan sampai sekarang kami tetap berharap itu bisa di selesaikan,” ucap Budi.
Namun demikian, jika perusahaan belum ada tanggapan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah seperti demonstrasi. Hingga penutupan sementara aktivitas land clearing yang masih di lakukan hingga saat ini. (EB)