Askab PSSI Kubar Akui Kesalahan Usai Kecamatan Damai Protes Soal DSP Ganda di Turnamen Bupati CUP

By eksposisi borneo Nov 26, 2025
278
Bupati CUP Kubar
Askab PSSI akui Kesalahan Setelah Kecamatan Damai Protes Soal DSP Ganda di Turnamen Bupati CUP Kutai Barat 2025. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Dugaan pelanggaran Daftar Susunan Pemain (DSP) dalam turnamen Bupati CUP Kutai Barat (Kubar) 2025 memunculkan protes dari Tim Kecamatan Damai. Protes itu berujung pada pengakuan resmi dari Askab PSSI Kubar bahwa telah terjadi kelalaian panitia dalam proses verifikasi pemain.

Kejadian ini bermula ketika Damai kalah 1-2 dari Long Iram pada Senin (24/11/2025). Bagi mereka, persoalan bukan pada skor, melainkan temuan bahwa satu pemain Long Iram juga tercatat dalam DSP Kecamatan Barong Tongkok. Hal ini dianggap jelas bertentangan dengan regulasi turnamen.

“Kami hanya meminta panitia konsisten dengan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ada pelanggaran, harus ada sanksi sesuai pasal yang berlaku. Tapi faktanya hari ini, aturan itu tidak diterapkan, dan kami merasa dirugikan,” kata Tim Official Kecamatan Damai, Suryadi, usai pertemuan dengan panitia di Kantor Askab PSSI Kubar, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, sesuai regulasi pada Bab VI Pasal 9 tentang Pemain Tidak Sah menjelaskan pemain yang sudah terdaftar di satu klub tidak boleh kembali masuk dalam DSP tim lain. Aturan tersebut juga memuat sanksi tegas berupa pengurangan poin, penambahan gol minus, hingga perubahan hasil pertandingan menjadi 0-3.

Atas dasar itu, Kecamatan Damai menyampaikan keberatan kepada panitia. Mereka menilai kelalaian dalam memeriksa DSP tidak bisa dianggap hal sepele, sebab aturan sudah cukup jelas dan mengikat semua tim.

Kecamatan Damai Menilai Ini Pelanggaran Berat

Hal serupa disampaikan Yohanes Tino, official lainnya. Menurutnya, aturan itu dibuat agar turnamen berjalan fair. Karena itu, ketika pelanggaran terjadi tanpa adanya keputusan tegas, ia menilai panitia telah mengabaikan komitmen yang mereka sepakati sejak technical meeting.

“Mereka sudah membuat aturan bahwa pemain tidak boleh terdaftar di dua klub. Tapi ketika itu terjadi, tidak ada keputusan tegas. Ini pelanggaran berat dan seharusnya dikenai sanksi,” ujarnya.

Kecamatan Damai menegaskan mereka tidak menuntut kemenangan otomatis. Yang mereka inginkan hanya penegakan aturan. Bahkan Damai sempat meminta agar laga Long Iram ditunda sampai panitia memutuskan secara resmi. Namun karena panitia memohon agar kompetisi tak terhenti, mereka pun bersedia.

“Kita persilahkan, tapi risikonya ditanggung panitia,” tegas Tino.

Askab PSSI Akui Kesalahan

Pengakuan atas kesalahan panitia disampaikan langsung oleh Ketua Askab PSSI Kubar sekaligus Ketua Panitia Bupati CUP, Teddy Rakhmat. Ia membenarkan bahwa protes Kecamatan Damai sesuai regulasi dan mengakui ada kekhilafan panitia dalam memeriksa DSP sebelum pertandingan.

“Ini murni kesalahan kami selaku panitia, dan itu jelas. Tim Kecamatan Damai berbicara dengan mengacu pada peraturan FIFA dan PSSI. Kami di panitia juga berpegang pada aturan yang sama, sehingga sudah tentu kejadian ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kami, termasuk di Askab PSSI,” kata Teddy.

Ia menegaskan bahwa kelalaian terjadi karena masih digunakannya sistem manual dalam pendataan pemain. Teddy juga memastikan akan melakukan evaluasi internal untuk menentukan apakah sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam hal ini, kami Askab PSSI berbicara soal kekhilafannya dulu, karena ini daftarnya semua masih manual. Saya tidak mau lagi ada pembelaan, ini murni kesalahan kami dan kami mengapresiasi dan salut dengan tim damai. Ke depannya, apakah ada sanksi atau tidak, saya akan evaluasi dulu dengan tim kepanitiaan,” tutup Teddy. (eb/002)

BERITA TERKAIT