eksposisiborneo.com, Tanjung Selor : Bandara Juwata Tarakan di Kalimantan Utara (Kaltara) kini resmi berstatus internasional setelah ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.
Status ini membuka peluang besar bagi perdagangan, investasi, dan pariwisata lintas negara, sekaligus mendorong ekspor komoditas unggulan di wilayah tersebut.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menyoroti komoditas unggulan daerah seperti beras Kerayan, hasil pertanian lainnya, serta produk perikanan organik termasuk udang windu, kepiting, dan bandeng, semuanya memiliki potensi besar untuk diekspor karena kualitasnya yang tinggi.
“Semua ini organik, dibudidayakan secara alami tanpa pakan buatan, sehingga punya nilai jual tinggi di pasar internasional,” ujar Gubernur, Jumat (15/8/2025).
Lokasi Kaltara yang berbatasan dengan Malaysia, Filipina (Tawi-Tawi), dan Brunei menjadi nilai tambah strategis. Gubernur berharap maskapai asing, termasuk MasWings dan AirAsia, membuka kembali rute penerbangan langsung ke Tarakan.
“Dulu, Tawi-Tawi pernah berencana membuka penerbangan langsung ke Tarakan, tapi tertunda. Dengan status internasional ini, kita harapkan rencana itu bisa direalisasikan kembali, termasuk penerbangan dari Sabah dan Sarawak,” jelas Zainal.
Selain perdagangan dan pariwisata, status internasional ini mendukung proyek strategis nasional seperti kawasan industri hijau Mentarang, PLTA Sungai Kayan, dan PLTA Sungai Pesok, yang melibatkan tenaga kerja asing.
“Dengan bandara internasional, perjalanan pekerja dan investor dari luar negeri akan lebih singkat dan efisien,” pungkas Gubernur. (eb/05)