Belum Dapat Undangan Memilih, Warga Srimulyo Bisa Bawa KTP ke TPS

By eksposisi borneo Nov 27, 2024
23
TPS Pilkada 2024
Anggota PPS Kampung Srimulyo menerima Daftar Logistik Pilkada Kubar 2024. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Srimulyo, Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sudah membuka kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Agenda Pilkada Serentak, Rabu (27/11/2024) tepat pukul 07.00 Wita.

Artinya, setiap warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kampung Srimulyo, bisa datang dan melakukan pencoblosan dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Kubar, di TPS setempat.

“Sudah di buka, silahkan bagi warga Kampung Srimulyo yang sudah terdaftar di DPT untuk datang ke TPS, memberikan hak pilihnya,” kata anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Srimulyo, Fitra Mayca Viandara.

TPS Pilkada Kubar
Anggota KPPS Srimulyo membuka Logistik Kotak Suara Pilkada Kubar 2024. (dok.eb)

Sementara, bagi warga Kampung Srimulyo yang belum mendapat surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK, tidak perlu khawatir, bisa membawa surat identitas kependudukan atau KTP karena tetap akan diakomodir oleh petugas KPPS di TPS nantinya.

“Buat yang belum mendapat C Pemberitahuan, bisa membawa identitas KTP ke Kampung setempat, datang aja ke TPS. Ini buka TPS nya mulai jam 07.00 Wita sampai 13.00 Wita,” kata Fitra.

Fitra menyebutkan, di Kampung Srimulyo terdata ada 1.049 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat pada Pilkada Serentak tahun ini.

Seribu lebih pemilih tersebut, terbagi dalam 2 TPS, yakni TPS 1, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Srimulyo dan TPS 2, di salah satu Ruko yang tidak jauh dari lokasi TPS 1. (redaksi/hrg)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim