Belum Puas Soal Informasi SiLPA? Pintu BKAD Kubar Terbuka Lebar

By eksposisi borneo Okt 15, 2024
17
BKAD Kubar
Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat. (eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Pemerintah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sudah membuat klarifikasi soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang selama ini diisukan oleh sejumlah pihak, seolah menjadi Aib Pemda dalam pengelolaan anggaran.

Pertama soal Surat yang beredar di media sosial mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), dan berikutnya soal besaran SiLPA yang di akumulasi.

Kepala BKAD Kubar, Petrus mengatakan bahwa Surat keterangan yang mengatasnamakan BPK RI tersebut adalah Palsu atau Hoax. Demikian juga soal besarannya yang di akumulasi dari 2016-2024 mencapai angka Rp4,9 triliun lebih, tidak benar.

“SiLPA itu tidak dijumlah, karena SiLPA yang terjadi tahun sebelumnya dianggarkan di tahun berikutnya. Yang sudah lewat dari tahun 2016 sampai 2023 itu sudah tidak ada, tetapi di catatan ada, history di KAS daerah ada. Contoh yang terakhir ya, yang 2022 itu sudah di geser ke APBD 2023, nah yang 2023 sudah di administrasi kan di APBD-P 2024. Jadi SiLPA yang tahun sebelumnya sudah tidak ada lagi, itu makanya SiLPA ini tidak bisa di akumulasi,” tegas Petrus, Senin (14/10/2024).

BKAD Kubar
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Petrus. (dok.ist)

Petrus menegaskan bahwa penjelasan soal besaran SiLPA tidak semudah hitungan matematika jumlah menjumlah, apalagi diakumulasi bahkan sampai ada yang memprediksi. Tidak demikian, karena banyak komponen penggunaan anggaran Pemerintah Daerah yang bisa menyebabkan terjadinya SiLPA itu sendiri.

Maka itu, bagi masyarakat yang belum paham, belum puas atau ingin mengetahui penjelasan soal SiLPA Pemerintah Daerah, bisa datang langsung ke Kantor BKAD Kutai Barat untuk mendapat penjelasan lebih lengkap.

“Kalau kita mau lihat isinya bukan hanya itu. Tapi ya kita memahami bahwa masih banyak masyarakat awam yang belum memahami itu. Makanya saya sampaikan, kalau masyarakat memang belum paham, boleh datang ke kantor, nanti kami akan menjelaskan,” tandas Petrus.

Baca Juga : SiLPA Tak Diakumulasi, Tidak Benar Nilainya Sampai Rp4,9 T

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggaran di Pemerintah Daerah sudah digunakan semaksimal mungkin, termasuk SiLPA yang terjadi setiap tahun sudah dianggarkan dan diperuntukan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.

Bahkan setiap dalam membahas penganggaran SiLPA, mulai dari pembahasan RKPD, KUA-PPAS, terus Rancangan Perda APBD sampai Pengesahan APBD, sudah kita bahas dengan DPRD Kutai Barta. (Adv.diskominfo/kbr)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim