eksposisiborneo.com, Kubar : Informasi mengenai dana daerah Kutai Barat (Kubar) sebesar Rp3,2 triliun yang dikabarkan mengendap di perbankan, dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus.
Ia membenarkan memang ada anggaran sebesar itu yang belum terserap, namun menegaskan uang tersebut bukan dana mengendap, apalagi sengaja diendapkan.
Menurut Petrus, dari total Rp3,2 triliun itu, sekitar Rp2,2 triliun adalah anggaran aktif yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bankaltimtara.
“Tidak ada dana APBD yang mengendap. Kalau mengendap atau diendapkan berarti kita sengaja tidak merealisasikannya. Tapi uang itu hanya menunggu diserap oleh OPD,” ujar Petrus, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, dana tersebut telah diadministrasikan dalam APBD dan sudah memiliki peruntukan jelas sesuai program kerja pemerintah daerah melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hanya saja, belum seluruh kegiatan terealisasi sehingga dana belum terserap.
Anggaran Rp1 triliun di BI
Selain itu, lanjut Petrus, sekitar Rp1 triliun lainnya saat ini berada di Bank Indonesia (BI) dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF). Dana ini bisa dimanfaatkan saat kondisi kas daerah mengalami defisit, namun selama saldo kas masih positif, dana tersebut belum dapat digunakan.
“Itu kebijakan dari Kementerian Keuangan sendiri, bukan pemda. Itu bisa kita gunakan, tapi harus bermohon dulu ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan sempat menyoroti besarnya dana milik pemerintah daerah yang tersimpan di bank. Bahkan, Kutai Barat disebut menempati peringkat ketujuh tertinggi dari 15 daerah di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Petrus memastikan dana di Kasda tetap bergerak menyesuaikan pelaksanaan kegiatan OPD.
“Uang yang di Bank Kaltimtara itu adalah dana yang sudah diadministrasikan dalam APBD. Nanti dipakai, kalau ada tagihan kegiatan akan dibayarkan dengan uang itu. Jadi semua sudah ada peruntukannya,” terangnya.
Petrus tidak menampik serapan anggaran Pemkab Kubar hingga awal Oktober 2025 baru mencapai 46,69 persen. Kondisi itu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, waktu penyelesaian proyek fisik, hingga penyesuaian program kerja dengan visi misi pemerintahan baru.
Selain itu, pergeseran penetapan APBD dan tantangan SDM di sejumlah perangkat daerah juga ikut berpengaruh terhadap lambatnya serapan anggaran.
“Kesalahan teknis dan non teknis pasti ada sehingga serapan anggaran rendah. Jadi banyak faktor penyebabnya, masing-masing OPD itu faktornya berbeda-beda,” pungkasnya.(eb/Adv/Diskominfo Kubar).