eksposisiborneo.com, Kubar: Pasangan Sahadi dan Alexander Edmond (DIAMOND) menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati pertama yang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran calon Pilkada Serentak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa (27/8/2024).
Pasangan DIAMOND, bersama pengurus partai politik (Parpol) pengusung, serta para pendukung, dan simpatisan tiba di Kantor KPU Kutai Barat di kompleks perkantoran pemerintahan sekitar pukul 09.00 WITA.
Mereka disambut oleh Ketua dan seluruh Komisioner KPU serta seluruh Komisioner Bawaslu Kutai Barat. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan tiga Parpol pengusung DIAMOND, yaitu HANURA, Perindo, dan PKN.
“Kami dari seluruh partai politik pengusung mengantarkan bakal calon bupati dan wakil bupati kami untuk mendaftar hari ini. Mudah-mudahan berkas yang telah kami susun dan kami unggah di SILON sesuai dengan persyaratan PKPU,” kata Sekretaris DPC Partai HANURA, Suryadi, dalam sambutannya mewakili partai pengusung DIAMOND.

Suryadi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait ambang batas pencalonan partai politik untuk mengusung calon dan batas usia minimum calon kepala daerah.
“Puji syukur alhamdulillah, putusan MK memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Kutai Barat. Jika kemarin, para perwakilan rakyat di DPR RI tetap ngotot membatalkan putusan MK, hari ini kami bisa pastikan tidak akan bisa mendaftarkan bakal pasangan calon kami ke KPU,” tandas Suryadi.
Pendaftaran DIAMOND hari ini terasa sangat spesial karena bertepatan, hari setelah bakal calon bupati Kubar, Sahadi, merayakan ulang tahunnya.
“Koalisi kami memang kecil, tapi kami yakin koalisi kecil ini bisa menang, dan belum tentu koalisi besar yang menang,” tambahnya.
Ia berharap penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, dapat mengamankan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kutai Barat agar berlangsung dengan aman, damai, jujur, dan adil, guna melahirkan pemimpin yang amanah bagi masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan. (eb)