eksposisiborneo.com, Kubar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyatakan siap mengawal pelaksanaan dan anggaran pembangunan jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan Mahakam Ulu (Mahulu).
Komitmen itu disampaikan menyikapi dukungan anggaran yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, sebesar Rp206 miliar, melalui APBD Murni Tahun Anggaran (T.A) 2025.
“Sebelum kepemimpinan pak Rudi dan pak Seno, yang saya lihat itu anggara untuk jalan Kubar-Mahulu ini, paling besar Rp 25 miliar,” kata Ekti Imanuel, Sabtu (31/5/2025).
Anggaran besar dari Pemprov Kalimantan Timur, lanjut Ekti, sangat dibutuhkan mempercepat konektivitas antar wilayah, khususnya di Kabupaten Mahulu. Saat ini penanganan jalan melalui APBD Kaltim, dari Tering (Kubar) sampai Simpang Long Hubung (Mahulu) masih belum optimal.
Sementara ruas jalan yang dibiayai melalui Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni dari Simpang Long Hubung ke Ujoh Bilang, progresnya jauh lebih cepat karena didukung pendanaan yang memadai.
Melihat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang saat ini menaruh konsentrasi terhadap pembangunan terutama infrastruktur jalan di Mahulu, Ekti Iamnuel, tegas mengatakan siap mengawal penuh pelaksanaan dan anggaran pembangunan jalan penghubung dua kabupaten tersebut.
“Artinya, pesan saya seperti itu kepada masyarakat Mahulu. Percaya saja, bahwa proses pembangunan jalan ini sangat prioritas juga bagi Pemprov Kaltim, dan saya mengawal penuh,” tegas politisi Gerindra itu.
Seperti diketahui, jalan penghubung Kubar-Mahulu sepanjang 136 kilometer saat ini belum ada status (non-status), sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Rinciannya:
- Sta 0–10 km (Simpang Purworejo, Tering): APBN
- Sta 10–41 km: APBD Kaltim
- Sta 41–117 km: APBN
- Sta 117–136 km (Ujoh Bilang): APBD Mahulu
Sementara anggaran yang digelontorkan Pemprov Kaltim sebesar Rp206 miliar tahun 2025 ini, di di bagi menjadi 4 (empat) segmen. Yakni untuk segmen 1 dan 2 masing-masing Rp53 miliar, kemudian untuk segmen 3 dan 4 masing-masing Rp50 miliar. (eb/05)