eksposisiborneo.com, Kubar : Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membentuk 2 Kelompok Pengawas Perikanan untuk menjaga populasi ikan di Danau Kelumpang, Kampung Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn.
Hal ini diutarakan Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kubar, Berkat David Sinaga, Jumat (18/10/2024). Fungsi dan tugas Kelompok Pengawas Perikanan menjaga ekosistem Danau Kelumpang, serta menjaga oknum masyarakat, yang melakukan penangkapan ikan dengan kaidah-kaidah yang tidak benar (ilegal fishing).
Kata Sinaga, kegiatan itu bagian dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dimana ia ditugaskan untuk membuat aksi perubahan di wilayah Kabupaten Kubar, dalam menyelamatkan ekosistem Danau Kelumpang. Dimana tangkapan nelayan air tawar di Danau Kelumpang, mengalami penurunan semenjak 3 tahun terakhir.
Kelompok Pengawas Perikanan yang telah dibentuk diharapkan Sinaga, dapat meningkatkan produksi Perikanan tangkap kemudian hari. Setiap anggota kelompok pengawas berikan legitimasi serta mempunyai kekuatan hukum yang pasti.
“Kelompok masyarakat pengawas perikanan yang dibentuk, tidak dapat menangkap pelaku ilegal fishing. Meraka bertugas untuk memvideokan, memberikan foto dan melaporkan pelaku kejahatan ilegal fishing kepada kita,” ujarnya.
Tambah Sinaga, sebelumnya Dinas Perikanan beberapa kali melakukan restocking, namun tidak berhasil. Hal itu diakibatkan, setelah bibit ikan ditabur ke Danau Kelumpang, langsung ditangkap oleh okum-oknum yang yang tidak bertanggungjawab.
“Pas kita kita lakukan restocking, ikannya masih ada. Sudah kita balik dari lokasi, bibit ikannya sudah ditangkap. Itulah sebabnya kita bentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan, melalui mereka, nantinya restocking yang kita lakukan dapat berhasil,” pungkasnya. (Adv.diskomimfo/Kbr)