eksposisiborneo.com, Kubar : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H.M. Zainuddin Thaib, menilai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar, tidak maksimal menjalankan fungsinya.
Salah satu, menurut Zainuddin, terkait pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berinvestasi di Kubar. Sebab, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluh soal rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Yang jelas kami dari DPRD, terus mengingatkan Disnaker, tentang tugas dan fungsinya terhadap tenaga kerja ini. Mengingatkan mereka agar bekerja maksimal, bekerja sesuai tupoksinya,” kata H.M. Zainuddin Thaib, Sabtu (5/4/2025).
Bahkan, teguran tertulis yang baru dikeluarkan Disnakertrans Kubar, kepada puluhan perusahaan karena tidak taat melaporkan bukti Wajib Laporan Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), membuktikan pengawasan yang lemah. Sudah sekian tahun perusahaan berinvestasi di Kubar, masih saja ada yang tidak taat dengan kewajiban mereka, parahnya dengan jumlah yang tidak sedikit.

Pekerjakan TKA Tak Sesuai Aturan
Tidak hanya soal tenaga kerja lokal, DPRD Kubar, juga menemukan adanya perusahaan terindikasi mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa Visa Tinggal Terbatas (Vitas) atau hanya menggunakan visa wisata, yang tentunya menyalahi aturan.
Vitas diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk tujuan tertentu, seperti halnya bekerja, termasuk belajar dan berinvestasi. Berlaku 6 bulan hingga 2 tahun dan bisa diperpanjang maksimal 5 tahun. Sementara Visa Wisata, hanya bisa digunakan satu kali, dengan izin tinggal maksimal 30 hari dan tidak bisa diperpanjang.
“Disnaker harusnya jeli melihat ini. Jangan hanya mencatat-mencatat, tetapi visanya tidak di lihat,” tegas Zainuddin.
Kondisi ini sangat disesalkan karena otomatis berdampak pula terhadap tenaga kerja lokal. Sementara alasan Disnakertrans Kubar, yang sering mengaitkan keterbatasan anggaran dalam melakukan pengawasan, dianggap hanya alasan kamuflase oleh politisi partai Golkar tersebut.
“Sementara mereka sendiri, tidak pro aktif terhadap DPRD. Kalau memang anggaran pengawasan tentang tenaga kerja itu kurang, laporkan ke DPRD, di komisi mana mereka bernaung, supaya diperjuangkan anggarannya. Kan begitu,” tandas Zainuddin.
Mirisnya, DPRD Kutai Barat, juga lanjut Zainuddin, menemukan ada indikasi keterlibatan oknum Calo atau Makelar yang meminta bayaran kepada calon tenaga kerja lokal, agar bisa bekerja di perusahaan-perusahaan tertentu.
“Ini kan masalah,” pungkas Zainuddin Thaib. (eb/02)