eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara resmi meluncurkan Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara untuk periode 2025-2029.
Program ini bertujuan meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen resmi lembaga, sebagai upaya memperkuat jati diri bangsa dan simbol kedaulatan.
Dalam kegiatan audiensi awal di SMA 2 Negeri Tenggarong, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar.
“Penggunaan bahasa baik pada lanskap maupun dokumen lembaga, mencerminkan sikap bahasa masyarakat dan kedisiplinan kita dalam berbahasa,” sebut Joko Sampurno.
Program ini akan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu lanskap publik dan dokumen resmi lembaga, sebagai upaya strategis memperkuat kedudukan Bahasa Indonesia di ranah kelembagaan dan sosial.
Joko juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas inisiatif penyelenggaraan program ini.
“Momentum ini harus kita jadikan sebagai penguat komitmen bersama dalam menjunjung tinggi penggunaan bahasa negara. Semoga audiensi hari ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan program jangka panjang ini,” pungkas Joko. (eb/ADV/Diskominfo Kukar)