eksposisiborneo.com, Kubar : Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dukungan dari DPP PDI Perjuangan, sudah resmi diterima oleh pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada perhelatan Pilkada Kutai Barat (Kubar), tanggal 27 November 2024.
Surat rekomendasi dukungan tersebut diserahkan melalui Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, pada tanggal 9 Agustus lalu.
Berkaitan hal itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kubar, Ridwai menegaskan bawa seluruh jajaran partai, mulai dari tingkat DPC, PAC, Ranting sampai Anak Ranting, wajib mendukung rekomendasi dari DPP, untuk memenangkan pasangan FENA di Pilbup Kubar.
“Jadi tidak ada alasan kita untuk tidak mendukung. Artinya jajaran DPC PDI Perjuangan siap 100 persen mendukung rekomendasi dari DPP,” tegas Ridwai kepada eksposisiborneo.com, Senin (19/8/2024).
Diketahui, PDI Perjuangan adalah partai pemenang di Kabupaten Kutai Barat. Partai berlambang “Banteng Moncong Putih” ini mengirim 6 perwakilan di DPRD Kubar, dengan total perolehan 21.138 suara Partai dan Caleg.
Partai Pengusung dan Pendukung FENA
Di Pilkada Kubar, FENA memang menjadi pasangan yang diusung oleh koalisi besar yakni PDIP, PAN, Demokrat, PKB dan PKS. Bahkan Gerindra juga sudah mengeluarkan Surat Tugas untuk pasangan ini.
Selain diusung Partai-partai yang memiliki kursi di DPRD, pasangan FENA juga didukung oleh Partai-partai non Parlemen, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PPP dan Partai Gelora. (eb)