PT BCPJ Bantah Isu Dugaan Pencemaran Sungai Lawa

By eksposisi borneo Mei 13, 2024
659
Limbah Sawit
Foto Ilustrasi Pabrik Kelapa Sawit. (ist)

Eksposisiborneo.com, Kubar: Warga Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengaku resah karena ada dugaan sungai lawa tercemar oleh limbah salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Awal mulanya di tahun 2023, dimana saat kejadian terjadi perubahan warna sungai menjadi kehitaman dan banyak ikan serta hewan air lainnya yang mati dan membusuk di pinggir sungai lawa.

Keresahan itu, semakin menjadi karena kondisi serupa terjadi berulang kali, terbaru pada Kamis (9/5/2024) kemarin.

Kepala Kampung Suakong, Nil John mengatakan, limbah tersebut diduga bersumber dari salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kampung Jelemuq Sibaq atau Kampung Tetangga Suakong.

“Kemungkinan itu Pabrik Sawit PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ), karena kami sudah cek langsung ke lokasi untuk cari sumbernya,” kata Petinggi Kampung Suakong, Nil John, Sabtu (11/5/2024).

Pabrik Sawit
Kepala Kampung Suakong, Nil John. (EB)

“Jadi dugaannya, dari pabrik itu ada limbah yang mengalir ke Sungai Dasen di Kampung Jelemuq Sibaq. Sungai Dasen ini kan anak Sungai Lawa, otomatis ngalirnya ke Lawa. Kalau di Jelemuq Sibaq nya, gak ada masalah karena kampungnya di ulu, yang kena dampak nya kami di Kampung Suakong yang di ilir ini,” terangnya.

Tidak hanya Kepala kampung, sejumlah masyarakat juga menduga hal yang sama, meski ada sejumlah Pabrik Kelapa Sawit termasuk Pertambangan batu bara di hulu Kampung Suakong.

PT BCPJ Lakukan Pengelolaan Limbah Sesuai Aturan

Menyikapi hal ini, Pihak manajamen perusahaan menegaskan bahwa, PT BCPJ saat ini tengah melakukan investigasi mandiri untuk mencari kebenaran dari dugaan pencemaran tersebut.

“Dugaan yang mengarah ke kami seperti ini bukan hanya sekali, sudah sering. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup juga pernah turun ke sini dan membuktikan bahwa itu tidak benar” kata Bagian Sustainable PT BCPJ, Yudha Nugroho, Senin (13/5/2024).

Tidak hanya itu, Yudha menegaskan bahwa perusahaan juga sudah melakukan pengelolaan limbah sesuai dan taat dengan peraturan Pemerintah.

“Kejadian yang tahun 2023 itu, DLH sudah turun langsung, kita telusuri bersama dan itu tidak terbukti. Dulu itu penyebabnya hanya sentimen dari sejumlah oknum masyarakat aja, karena ada satu permintaan dari mereka yang tidak kita turuti, akhirnya mereka bikin postingan yang menyudutkan kami,” tegasnya.

Selain itu, menurut Yudha, di Suakong dan Kampung sekitarnya bukan hanya PT BCPJ. Namun ada juga sejumlah perusahaan lain, seperti PT Kutai Agro Lestari (KAL) yang memang beroperasi di Kampung Suakong dan PT KAL di Kampung Penarung.

“Nah PT KAL ini bermuaranya juga di sungai lawa. Jadi, kebenarannya yang langsung mengarah ke kami itu, kami juga belum bisa memberi keterangan apa-apa, karena kami perlu telusuri juga kebenarannya,” ungkap Yudha.

Yang jelas lanjut Yudha, PT BCPJ tunduk dengan aturan terkait pengelolaan Limbah.

“Laporan pengelolaan pun kami laporkan ke DLH, kami tidak diam-diam. Kami setiap bulan lakukan uji lab, hasil uji lab itu kami susun rapi dan laporkan ke DLH setiap satu tahun sekali, yang di rekap per enam bulan,” lanjutnya.

DLH Kubar Tak Menemukan Bukti Pencemaran Limbah

Pernyataan itu juga di benarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat, dimana saat kejadian pertama tahun lalu, sudah di lakukan penelusuran langsung ke lapangan sesuai prosedur, dan tidak terbukti ada pencemaran limbah di sungai lawa.

Pabrik Sawit
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH Kubar, Nikodemus. (EB)

“Kita kesana kan, kita perlu bukti, benar atau tidak. Jadi kami cek semua, mulai dari pengelolaan di pabrik sampai limbah yang keluar, tidak ada yang tumpah. Artinya kami tidak bisa menyatakan bahwa itu adalah dari PT BCPJ, karena tidak bisa dibuktikan,” kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH Kubar, Nikodemus.

Tidak hanya ke perusahaan, Niko juga menerangkan bahwa saat kejadian pertama tahun lalu, DLH Kubar juga langsung mengkonfirmasi ke masyarakat yang melapor.

“Kami memang datangi yang membuat postingan ke media sosial. Kami tanya, bapak berani tanggung jawab kah ini?, jawabnya, kami tidak berani. Jadi susah juga kita membuktikan ke masyarakat, kalau mereka sendiri tidak berani bertanggung jawab atas laporannya,” terang Nikodemius.

Dugaan waktu itu tambah Niko, ada kemungkinan penyebab ikan mati karena masyarakat setempat “Nuba” atau menangkap ikan dengan menggunakan getah akar tuba. Merupakan tradisi turun temurun di kala musim kemarau.

“Waktu itu mereka rame-rame ambil ikan, ada yang besar ada yang kecil. Jadi kalau itu pencemaran tentu bahaya jika ikannya di konsumsi, tetapi nyatanya sampai hari ini tidak ada dari mereka yang sakit dan sebagai macam. Jadi dalam hal ini kami tidak bisa mengatakan ini si A atau si B yang salah, karena fakta di lapangan memang tidak ada,” tambahnya.

Baca Juga:

Meski demikian, terkait dugaan pencemaran yang terjadi pada Kamis (9/5/2024) kemarin, lanjut Niko, pihak DLH Kubar tetap akan menelusuri ke lapangan, berkoordinasi dengan pihak Perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran, termasuk dengan masyarakat setempat.

“Artinya kita tetap harus membuktikan, apakah ini pencemaran limbah pabrik sawit atau bukan,” tutup Nikodemus.(EB)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim