eksposisiborneo.com, Samarinda : H Abdul Rahman Agus adalah salah satu dari 53 Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikukuhkan dan dilantik periode 2024-2029, pada tanggal 2 September 2024.
Meski merupakan pendatang baru, namun jumlah perolehan suara H Agus dalam pemilu lalu terbilang cukup fantastis di Dapil V Kaltim (Kubar-Mahulu), yakni sebanyak 18.366 suara. Ia pun menempati urutan ke dua perolehan suara terbanyak dibawah Caleg Petahana, Ekti Imanuel yang memperoleh 23.156 suara.
Perjalanan H Agus terbilang cukup mulus menuju “Karang Paci”, setelah bersaing dengan kurang lebih 40 caleg di dapil Kubar-Mahulu, meperebutkan 152.567 suara, sesuai dengan Jumlah DPT yang ada di dua wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat Kubar dan Mahulu, yang telah membantu kita dalam menyukseskan pileg 14 Februari lalu, dengan menggunakan hak pilihnya sehingga saya bisa dilantik dan menjadi Anggota DPRD Kaltim,” kata H Agus, usai pelantikan Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Istri dan Anak Jadi Penyemangat
Pria kelahiran Long Iram 20 Agustus 1978 silam itu mengaku, perjuangannya menuju kursi parlemen di DPRD Kaltim bukan lah hal mudah. Namun berkat dukungan semua pihak, terutama Istri dan anak-anak tercinta menjadi penyemangat untuk berjuang demi berbuat bagi warga Kaltim, khususnya Kubar dan Mahulu.
“Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama sanak saudara dan paling utama doa dan support dari istri tercinta, ibu Hajjah Masitah. Beliau dengan setia dan tidak pernah mengeluh mendampingi saya bersosialisasi ke kampung-kampung di tiap kecamatan wilayah Kubar dan Mahulu, pada musim Pileg lalu,” tandasnya.

Sebagai putra kelahiran Long Iram, serta besar di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu, H Agus memahami betul kondisi masyarakat di dua wilayah tersebut. Hal itu pula yang membangkitkan tekadnya untuk mengabdi bagi Kalimantan Timur, khususnya untuk Kubar dan Mahulu melalui jalur politik.
“Ikut politik bukan hanya sekedar ikut-ikutan, namun ada cita-cita yang ingin dicapai. Artinya menjadi anggota legislatif tentu harus mendengar, bukan didengar oleh rakyat. Tekad itulah yang ingin saya bawa dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat, agar benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas H Abdul Rahman Agus.
BACA JUGA : Mohon Doa Agar Saya Selalu Sehat Menjalani Tugas di DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Dapil Kubar-Mahulu
Diketahui, dari 41 Caleg yang bertarung di Dapil V Kaltim (Kubar-Mahulu), terpilih 3 Caleg yang resmi dikukuhkan dan dilantik periode 2024-2029, bersama 50 Caleg dari dapil lainnya di Kalimantan Timur, yakni:
- Ekti Imanuel (Partai Gerindra) dengan perolehan 23.156 suara.
- H Abdul Rahman Agus (PAN) dengan perolehan 18.366 suara.
- Yonavia (PDI Perjuangan) dengan perolehan 14.417 suara.
Dari tiga Anggota DPRD Kaltim tersebut, Ekti Imanuel adalah Petahana yang sudah menjabat dari periode 2019-2024, dan kembali terpilih Periode 2024-2029. Sementara H Abdul Rahman Agus dan Yonavia merupakan pendatang baru di Karang Paci. (eb)