eksposisiborneo.com, Jakarta : Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Senin pagi (29/7/2024), naik sebesar Rp6.000 per gram dan menjadikannya Rp1.402.000,- per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan tersebut berada di posisi Rp1.396.000,- per gram pada Sabtu (27/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buy back) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp. 1.260.000,- per gram.
Melansir laman Logam Mulia, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Senin (29/7/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp751.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.402.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.744.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.091.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.785.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.515.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp335.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp671.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.342.600.000
Sementara itu, transaksi harga jual diketahui dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (eb)