Jalan Bentian Kembali Rusak Akibat Aktivitas Angkutan Sawit

By eksposisi borneo Feb 13, 2025
40
DPRD Kubar
Ketua Komisi 3 DPRD Kutai Barat, Oktovianus Jack. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Oktovianus Jack, membenarkan bahwa Jalan Nasional yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kecamatan Bentian Besar, kembali mengalami kerusakan, karena lalu lalang kendaraan angkutan Sawit, baik CPO maupun Tandan Buah Segar (TBS).

Karena itu, Jack meinta agar seluruh Perusahaan Sawit yang beroperasi di Kecamatan Bentian Besar, bertanggung jawab atas kerusakan jalan Nasional itu. Terlebih sebelumnya, seluruh perusahaan juga berjanji melakukan perbaikan jalan jalan tersebut, melalui mediasi oleh DPRD Kubar baru-baru ini.

“Kemarin waktu pertemuan di Lamin Bentian, hari itu kan, perjanjiannya jalan itu diperbaiki dulu baru di lewati. Nah kemarin itu, mungkun setelah jalan itu diperbaiki, hujan, mereka melintas, makanya tambah parah,” kata Jack, Rabu (12/2/2025).

Menurut Jack, sesuai hasil kunjungan yang dilakukan dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, memang akan ada perbaikan jalan Nasional yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Barat, termasuk di Bentian Besar, pada pertengahan tahun 2025 ini.

Jalan Rusak
Kondisi Jalan di Kecamatan Bentian Sebelum Perbaikan. (dok.ist)

Hambat Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Namun, sebelum itu dilakukan, perusahaan diminta melakukan perbaikan, sebab beberapa titik di jalan Nasional tersebut, salah satu nya di Gunung Lantuk dalam wilayah Kampung Dilang Puti, hacur, spampai membuat aktivitas ekonomi masyarakat sangat terganggu.

“Akses inikan di pakai masyarakat untuk orang berobat, anak-anak sekolah dan sebagainya. Ya untuk aktivitas ekonomi lah, jadi kalau tidak diperbaiki ya kasian masyarakat. Keluhan masyarakat itu, orang sakit ada yang sampai meninggal di jalan, terus sering kejadian tabrakan atau kendaraan temundur sampai menghilangkan nyawa. Biasanya dari simpang Kalteng menuju Bentian itu 1 jam lebih, tapi ini kadang sampai setengah hari, karena sangkut di jalan,” tandas Jack.

Jalan umum yang dilintasi, lanjut Politisi Golkar tersebut, harus menjadi perhatian perusahaan, karena walaupun sudah diperbaiki, namun kapasitas jalan Kelas III, sesuai aturan truk pengangkut TBS dan CPO tidak dapat melintas. Sebab, muatan truk milik perusahaan sawit, termasuk di wilayah Kecamatan Bentian Besar lebih dari 20 ton.

“Memang itu jalan Nasional, tapi secara kebutuhan ya artinya siapa yang merusak tolong lah dibantu. Jadi memang perusahaan sawit ini, kalau tidak di tutup, tidak di demo dulu, tidak ada perbaikan. Padahal kalau dibaiki, kepentingannya untuk mereka juga kan,” pungkas Oktovianus Jack. (redaksi/eb)

BERITA TERKAIT