eksposisiborneo.com, Mahulu: Desiderius Dalung Lasah merupakan salah satu kontestasi baru dan masih terbilang muda dalam perebutan kursi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) periode 2024-2029.
Namun demikian, pria yang kerap di sapa “Pak De” itu yakin, persoalan baru terjun ke dunia politik bukanlah hambatan. Sebab, ia memiliki komitmen kuat untuk berbuat.
“Ketua Umum, Bapak Airlangga pernah mengatakan, kekuatan Golkar ada pada kader dan caleg. Apalagi saat ini kader dan caleg Golkar mayoritas berasal dari kaum muda,” kata Desiderius Dalung Lasah, Rabu (3/1/2024).
Stetmen tersebut menurut Caleg DPRD Dapil Mahulu 3 itu. Menggambarkan para kader golkar yang tergolong muda tentu menjadi karisma dan daya Tarik tersendiri termasuk di Mahakam Ulu.
“Dengan kekuatan tokoh muda, golkar hanya perlu merapatkan barisan untuk bergerak. Bekerja beriringan dengan tokoh senior, termasuk di Mahulu.” Ucapnya
Lalu Apa Yang di Lakukan Desiderius Dalung Lasah, Kelak Terpilih Jadi Anggota DPRD Mahulu?
Terkait apa yang akan di lakukan jika terpilih, Pak De menegaskan, sesuai komitmen untuk berbuat, Ia siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Cara nya bagaimana?, salah satunya tidak terlepas dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” ungkap Caleg Golkar Nomor Urut 4 tersebut.
Pemerintah, lanjut Pak De, khususnya di tingkat kecematan atau desa agar dapat mengakomodir aspirasi masyarakat desa melalui RPJMDes.
“Itu sangat tepat untuk menghimpun dan merealisasikan aspirasi masyarakat desa. Khususnya dalam pembangunan dan ketersediaan Sapras serta fasilitas pendukung, utamanya di sektor kesehatan maupun Pendidikan,” lanjutnya
Dengan mengakomodir aspirasi nakes dan guru melalui RPJMDes, tambah Pak De, maka keberadaan nakes dan guru di pelosok benar-benar bisa di perhatikan oleh pemerintah.
“Dengan begitu para petugas tersebut akan betah untuk melayani masyarakat di daerah yang merupakan dua sector vital dan ujung tombak Pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat,” tambahnya.
Selain aspirasi terkait kesehatan dan pendidikan, aspirasi lain yang di sampaikan melalui RPJMDes juga perlu di perhatikan. Sehingga tidak ada aspirasi yang tertinggal dan di abaikan.
“Intinya, kita tidak melupakan aspirasi lain, baik terkait pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di pelosok Mahulu. Nah, ketika aspirasi mereka tidak bisa di cover oleh anggaran dana desa, kami bisa perjuangkan menggunakan APBD kabupaten. Atau melalui Dana Aspirasi kami, sebab itulah fungsinya.” Pungkas Desiderius Dalung Lasah.