eksposisiborneo.com, Kubar : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) rencananya akan membangun Pasar Induk, di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok atau dalam wilayah Ibu Kota Kabupaten.
Pembangunan pasar induk Kabupaten tersebut direncanakan melalui beberapa tahap, mulai tahun 2024 ini.
Rencana dan tahapannya tertuang dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pembangunan yang di keluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kubar Nomor: 400.11.7/607/DKPP.TU.P/II/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Ayonius.
Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, Pasar Induk dibangun sebagai sarana perekonomian dalam kegiatan sektor pembangunan dan mendukung pembangunan Nasional pasar yang berfungsi sebagai tempat pemasaran barang-barang produksi maupun konsumsi.
“Letak tanah pembangunan Pasar Induk Kabupaten, di Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok dengan luas tanah yang di perlukan untuk pembangunan Tapak dan Jalan Pasar kurang lebih seluas 10 Hektare (10.000 m²),” seperti tertulis dalam surat pemberitahuan yang di keluarkan akhir bulan Februari tersebut.

Dalam surat pemberitahuan itu juga tertulis bahwa pengadaan tanah berlangsung sekitar 3 tahun, melalui beberapa tahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Alasan Pemkab Kutai Barat Bangun Pasar Induk
Pertama yakni perencanaan pengadaan tanah, sudah di laksanakan. Dan saat ini melalui surat pemberitahuan ini merupakan bagian ke dua yakni persiapan pengadaan tanah.
Yang ke tiga adalah pelaksanaan pengadaan tanah, yang sebentar lagi di laksanakan. Dan terakhir atau tahap ke empat yakni penyerahan hasil pengadaan tanah.
“Setelah empat tahap itu berjalan, baru lah di laksanakan pembangunan Pasar Induk Kabupaten yang di perkirakan berlangsung selama 3 tahun, setelah pembebasan lahan tahun ini,” tertulis di Poin F dalam surat pemberitahuan tersebut. (eb/Hirang)