Keputusan MK Selamatkan DIAMOND di Pilkada Kubar

By eksposisi borneo Agu 27, 2024
95
Pasangan DIAMOND
Bakal Calon Bupati Kubar, Sahadi menyampaikan Sambutan saat Mendaftar di KPU.(eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Bakal Calon Bupati Kutai Barat (Kubar), Sahadi mengaku keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tentang Ambang Batas Pencalonan Partai Politik Untuk Mengusung Calon dan Batas Usia Minimum Calon Kepala Daerah, menyelamatkan dirinya bersama Alexander Edmond untuk maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubar pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Hal itu disampaikan Sahadi saat mendaftar bersama Bakal Calon Wakilnya, Alexander Edmond dihadapan partai pengusung dan Tim serta Simpatisan mereka di KPU Kutai Barat, Selasa (27/8/2024).

“Selama ini kita mendengar berita di seantero Kutai Barat ini bahwa, salah satu pasangan akan melawan kotak kosong. Namun Tuhan tidak berkehendak melawan kotak kosong, setelah MK memberikan keputusan di Injury time, sehingga kami berdua dapat lolos dan mendaftar hari ini,” kata Sahadi.

Rasa syukur dan terimakasih pun disampaikan Sahadi kepada partai pengusung mereka, yakni HANURA, Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) karena lewat 3 partai ini mereka bisa memenuhi abang batas pencalonan 10 persen perolehan suara Sah partai politik, dan ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilbub Kubar 2024.

“Kalau tidak ada keputusan MK ini tadi, kami tidak bisa membayangkan. Kami mungkin tidak bisa berpartisipasi. Memang, saya dan calon wakil, pak Alexander Edmond bukan apa-apa, kami juga bukan siapa-siapa, tetapi tekad kami adalah ingin mengabdi untuk Kutai Barat,” tandas Sahadi.

“Terimakasih kepada Partai HANURA, Partai Perindo dan PKN, yang sudah mendukung langkah kami untuk maju di Pemilihan ini. Mesin kita ini memang kecil, tetapi yang ikut perahu kita ini besar,” tandas Sahadi.

Pasangan DIAMOND
Bakal Calon Wakil Bupati Kutai Barat, Alexander Edmond. (eb)

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati, Alexander Edmond dalam momen deklarasi yang di laksanakan di Sekretariat Pemenangan Sahadi-Edmond (DIAMOND) di Kelurhan Simpang Raya mengimbau kepada Tim dan pendukung mereka agar selalu solid, bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

“Saya harapkan, mari kita bersama-sama tetapkan hati, tetapkan pilihan dan kita tekadkan untuk bergerak bersama dengan Pak Sahadi. Barang ini sudah SAH, tinggal Jadi saja lagi,” tegas Edmond.

Selain itu, Edmond juga mengharapkan agar seluruh Tim DIAMOND tetap fokus dalam pertarungan politik yang mengedepankan gagasan, tanpa menjelek-jelekkan tim lawan guna suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Kutai Barat.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen pendaftaran yang diserahkan pasangan DIAMOND, dari tiga Partai Politik Pengusung mereka yakni, partai Hanura dengan perolehan suara sah 8.419, Partai Perindo 3.588 dan Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 291 suara atau total 12.298 suara sah.

Jumlah suara itu melebihi 10 persen suara SAH hasil Pemilu 2024. Sebab dalam Pemilu 2024, suara sah di Kabupaten Kutai Barat sekitar 100 ribu degan jumlah DPT 125 ribu lebih. (eb)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim