Kerjasama Pemkab Kukar dan PLN: Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Pendapatan

By eksposisi borneo Mar 1, 2025
3
Kerjasama Pemkab Kukar dan PLN
Pemkab Kukar) dan PLN kerjasama dalam pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan, pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.

Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasinya kepada PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan atas kerjasama yang telah terjalin.

“Ini bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama,” ujarnya.

Kerjasama ini mencakup beberapa aspek penting, seperti pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa, penanganan alat penerangan jalan, dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar

Dengan adanya kerjasama ini, pengelolaan pendapatan diharapkan dapat menjadi lebih transparan dan efektif.

Dengan demikian,  kerjasama ini juga diharapkan dapat membawa manfaat bagi Pemkab Kukar dan masyarakat.

“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” harap Taufik (Adv/eb/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim