eksposisiborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai memetakan berbagai potensi bencana yang mengancam wilayahnya melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah sekaligus mendukung pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick-Off Meeting yang digelar di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (11/6/2026), dan dihadiri sejumlah perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penyusunan KRB dan pengukuran IKD memiliki peran penting dalam mengidentifikasi tingkat kerawanan bencana serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai ancaman yang berpotensi terjadi.
Menurutnya, hasil kajian nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap risiko kebencanaan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPBD Kota Palangka Raya beserta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mempersiapkan kegiatan ini sebagai langkah awal yang sangat strategis dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di daerah,” kata Zaini.
Hadapi Berbagai Ancaman Bencana
Ia menjelaskan, Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan sumber daya alam yang melimpah. Namun di balik potensi tersebut, daerah ini juga menghadapi berbagai ancaman bencana yang perlu diantisipasi secara serius.
Ancaman tersebut meliputi banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca ekstrem, hingga kebakaran permukiman yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Selain itu, perubahan iklim global, perkembangan kawasan perkotaan, pertumbuhan jumlah penduduk, serta perubahan penggunaan lahan turut meningkatkan kompleksitas risiko bencana dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Karena itu lanjut Zaini, penyusunan Kajian Risiko Bencana dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah dinilai menjadi instrumen penting untuk mengetahui tingkat kerentanan wilayah sekaligus mengukur kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
Melalui hasil kajian tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program mitigasi yang lebih tepat sasaran, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat guna mengurangi dampak bencana di masa mendatang.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana, sehingga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah dapat terus terjaga. (Sumber: RRI.CO.ID)


