Maluhu Maksimalkan Dengan Baik Bantuan 50 Juta Berbasis RT di Kukar

By eksposisi borneo Mar 31, 2025
5
Malihu Kukar
Maluhu Maksimalkan Dengan Baik Bantuan 50 Juta Berbasis RT di Kukar. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Anggaran bantuan Rp50 juta berbasis Rukun Tetangga (RT) yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), dimaksimalkan dengan baik oleh masyarakat Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.

Program bantuan keuangan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara nomor 63 tahun 2021 ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi Ketua RT, termasuk mengatasi kondisi di lapangan dan mengimplementasikan program yang diusulkan Ketua RT.

Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Segala kekurangan yang menjadi kebutuhan warga di lingkungan RT, dapat ditunjang lewat program bantuan keuangan berbasis RT ini.

Sebagai contoh, anggaran tersebut dapat digunakan dalam kegiatan gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain itu, anggaran batuan ini juga dapat digunakan dalam menunjang fasilitas pelayanan di lingkungan RT, termasuk Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

“Itu luar biasa sangat membantu masyarakat kami,” kata Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.

Bantuan keuangan yang disalurkan ini juga dapat digunakan untuk perbaikan akses jalan yang ada di lingkungan RT, serta pengadaan tenda dan kursi yang manfaatnya bisa dinikmati oleh warga.

Pada proses penggunaan anggarannya, dilakukan secara musyawarah antara perangkat RT dan warga. Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi atas penggunaan anggaran yang direalisasikan.

Setiap kegiatan menggunakan sumber dana bantuan tersebut, juga harus mendapat kesepakatan dari berbagai pihak.

“Seperti jalan-jalan yang rusak sedikit maupun keperluan tenda dan kursi. Itu Alhamdulillah bisa terakomodir disitu, asal disepakati dengan warga dan pokjanya,” terang Kuncoro.

Penggunaan dana bantuan ini tentunya harus dilampirkan dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sebagai bukti atas realisasi anggaran yang telah digunakan.

“Alhamdulillah, sejauh ini berjalan dengan baik. SPJ lancar dan penggunaannya (anggaran) juga lancar,” tutupnya. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim