eksposisiborneo.com, Kubar : Masyarakat membantah informasi yang beredar soal dugaaan tambang emas ilegal yang beredar di media sosial (medsos) di Kampung Kelien Dalam, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Bantahan itu disampaikan Kepala Kampung Kelian Dalam, Imran Rosadi kepada Eksposisi Borneo, Sabtu (22/02/2025). Katanya, masyarakat melakukan normalisasi di Sungai Kelian dalam beberapa minggu terakhir.
Normalisasi dilaksanakan guna mengembalikan fungsi sungai. Dimana dalam beberapa tahun terakhir, sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan. Sehingga aktivitas warga menjadi tergangggu.
“Normalisasi ini murni swakelola dari masyarakat. Akibat terjadinya pendangkalan sungai, nelayan yang menggunakan perahu terganggu. Masyarakat yang mendulang emas dengan cara manual juga tidak mendapat hasil,” ungkapnya.
Dijelaskan Imran, kegiatan mendulang emas sudah dilakukan turun temurun sejak tahun 1960. Bahkan sampai sekarang, 90 persen warga Kampung Kelian Dalam masih menggantungkan hidup mereka dari aktivitas tersebut.
Imran juga membantah dugaan adanya campur tangan pihak ke tiga dalam aktivitas ini. Menurutnya, alat berat yang didatangkan merupakan sewa secara gotong royong warga. Hal tersebut karena kegiatan mendulang saat ini tidak bisa dilakukan lagi secara manual maupun menggunakan mesin sedot.
“Yang dikerjakan masyarakat sekarang ini hanya sisa dari zaman dulu. Jadi apakah mendulang emas dengan cara manual itu ilegal?,” paparnya.
Selain untuk mendulang, aktivitas normalisasi itu merupakan inisiatif warga sebagai upaya memperbaiki dan mengembalikan fungsi Sungai Kelian secara normal. Saat ini sudah mulai dangkal akibat material batu dan pasir yang hanyut terbawa air.
“Tidak ada dana dari pihak ketiga untuk menyewa alat berat. Masyarakat secara swadaya menjual ternak, atau meminjam dari keluarga dan bank,” ungkapnya.
Imran, mengaku sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, membantu mereka agar aktivitas tersebut dapat berjalan baik dan tidak bertentangan dengan hukum. Apalagi mayoritas warganya yang sangat bergantung dengan Sungai Kelian untuk menyambung hidup.
Dikatakan, kegiatan ini sangat berdampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Tentu upaya pendekatan dan pendampingan yang harus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik, bukan mencari-cari kesalahan yang ujungnya menyiksa masyarakat.
“Kami pun tidak tega menghentikan kegiatan ini, karena memang hanya itu mata pencaharian yang bisa mereka lakukan saat ini untuk melanjutkan hidup, menafkahi anak istri mereka dan seterusnya,” ungkap Imran.

Warga Sewa Alat Berat Secara Gotong Royong
Dalam kesempatan yang sama, Amat, salah satu warga yang ikut serta dalam aktivitas tersebut membenarkan alat berat yang didatangkan melalui rental secara berkelompok oleh sesama warga yang mendulang emas di Sungai Kelian.
Kontrak dengan durasi 100 jam untuk operasional bekerja dengan tarif per jam nya Rp 300 ribu. Nilai total kontrak sekitar Rp 30 juta.
“Biaya rental ini, kita bagi rata dengan teman-teman, bahasanya kita gotong royong untuk merental alat itu,” jelas Amat.
Amat mengaku sebagian besar warga tidak ada yang merasa dirugikan. Justru sangat terbantu. Hasil dari aktivitas tersebut, sudah ada yang disumbangkan warga secara gotong royong untuk Kampung Kelian Dalam.
Bantuan yang tampak yaitu pengadaan ambulans. Selain itu juga bantuan tiang untuk pembangunan Balai Adat.
“Ada juga bantuan untuk rumah marbot masjid, rumah posko kesehatan,” kata Amat.

Warga Kelian Minta Pendampingan Dari Aliansi Jurnalis Bersatu
Sementara itu, Darno, yang juga perwakilan warga Kelian Dalam, mengatakan, Pemerintah Kampung dan Lembaga Adat telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, hingga bertemu dengan Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) untuk pendampingan dan pengayoman, membantu warga Kelian menemukan solusi agar aktivitas mendulang emas dan upaya normalisasi yang dilakukan tidak menyalahi aturan.
Menurutnya, Aliansi Jurnalis Bersatu, sangat mendukung upaya yang dilakukan warga karena berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Terlebih, warga juga sudah bersepakat untuk gotong royong, ketika kegiatan normalisasi sudah berjalan akan dilanjutkan dengan pembuatan tanggul hingga kolam ikan di tepi sungai.
Dikatakan, ia bersama rekan dari Aliansi Jurnalis Bersatu sudah mengarahkan dan memberikan pendampingan kepada warga Kelian Dalam. Sekarang sudah terstruktur, dan dalam proses untuk pembentukan Kelompok Tani (Merah Putih) dan saat ini dalam proses pembuatan Akta Notaris.
“Semoga program ini berjalan lancar untuk mengangkat ekonomi dan SDM agar masyarakat Kelian Dalam, tidak terisolir lagi dan bisa menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat,” tandas Darno.
Dia menyebutkan, area yang dikelola untuk aktivitas normalisasi sungai ini kurang lebih 5 kilometer, dari total panjang sungai kelian yang masuk dalam wilayah Kampung Kelian Dalam, kurang lebih sepanjang 20 – 23 kilometer.
Aliansi Jurnalis Bersatu Siap Dampingi Warga Kelian Dalam
Terpisah, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu, Andi Mulyati Pananrangi, mengaku sudah turun langsung ke lokasi Sungai Kelian menggunakan perahu warga.
Ia mengaku sangat prihatin karena menurut pengakuan warga, pendangkalan Sungai Kelian yang terjadi sekarang ini, sebagian besar merupakan sumbangsih dari eks perusahaan yang pernah beroperasi di wilayah tersebut.
Dikatakan, material yang dibuang dari hulu sungai hanyut ke bawah, mengakibatkan pendangkalan dan penyempitan sungai, serta jika hujan turun, debit air yang tidak tertampung akan mengalir kepemukiman para warga.
Atas dasar itu, tambah Andi Mulyati, Aliansi Jurnalis Bersatu menyambut baik, serta mendukung inisiasi warga untuk kegiatan normalisasi sungai kelian. (eb/03)