Eksposisiborneo.com, Kalbar: Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengaku kecewa, atas perubahan status Status Bandara Supadio yang di lakukan oleh Kementerian Perhubungan RI, tahun 2024 ini.
Demikian pula masyarakat provinsi tersebut. Pasalnya saat masih berstatus internasional, Bandara Supadio memudahkan warga Kalbar untuk wisata. Hingga berbelanja, dan berobat ke Luar Negeri (LN).
Status Bandara Supadio Kalbar berubah dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024.
“Namun, keputusan ini juga harus kita pahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke Luar Negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara yang ke Kalbar,” kata Pj Gubernur Harisson, Jumat (26/4/2024).
Meski kecewa namun ia memahami, bahwa perubahan status tersebut memang terjadi karena minimnya Wisatawan Mancanegara yang ke Kalbar, menyebabkan status internasional Bandara Supadio dapat menggerus devisa Negara.
Dia menerangkan, salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status internasional Bandara Supadio yakni mengurangi kemudahan akses masyarakat ke luar negeri. Khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan atau berobat.
“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri. Mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” ungkapnya.
Perubahan status bandara tersebut menjadi bandara domestik, tentu punya dampak signifikan bagi masyarakat Kalbar. Terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.
“Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi,” tutup Harisson. (EB/CNN Indonesia)