eksposisiborneo.com, Kubar : Pelantikan unsur pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa jabatan 2024-2029, dijadwalkan pada 22 Oktober 2024.
Hal itu diutarakan, Ketua DPRD Sementara Kubar, Ridwan kepada wartawan mengatakan, rapat paripurna penetapan unsur pimpinan defenitif periode 2024-2029, sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Pada Paripurna sebelumnya, Ridwai menyebutkan, dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD, dimana Partai PDI-Perjuangan merupakan partai pemenang pada Pileg tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD I jatuh pada nama Agustinus, dari Partai Golkar yang merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak kedua, dan Wakil Ketua DPRD II dijabat Sepe dari Partai Gerindra, partai ini menempati posisi ketiga peraih suara terbanyak.
“Tiga unsur pimpinan dewan yang diusulkan oleh pimpinan partai masing-masing, telah ditetapkan pada rapat paripurna, Kata Ridwai, Sabtu (19/10/2024).
Keputusan itu sudah diserahkan ke Pemkab Kubar, yang selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
Disebutkan Politisi Partai PDI-Perjuangan ini, pihaknya menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Meski demikian, pelantikan unsur pimpinan defenitif DPRD Kubar, sudah dijadwalkan pada 22 Oktober 2024.
“Kalau SK Gubernur Kaltim turun sebelum 22 Oktober, kita yakin kalau pada 22 Oktober 2024 nanti, ada nanti pelantikan unsur pimpinan DPRD Kubar. Jadi kita masih menunggu SK dari Gubernur Kaltim,” terang Politisi Senior PDI-Perjuangan itu. (Adv.diskominfo/kbr)